INDONEWS.ID

  • Selasa, 14/04/2020 12:01 WIB
  • Melihat Yasona, Menteri Paling Gagal dalam KIM yang Nekat Langkahi Jokowi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Melihat Yasona, Menteri Paling Gagal dalam KIM yang Nekat Langkahi Jokowi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sudah 35 ribu lebih narapidana yang dibebaskan demi mencegah penyebaran virus corona. Namun pembebasan tersebut justru menimbulkan masalah baru. Beberapa napi yang dibebaskan justru kembali berulah hingga akhirnya dibui lagi.

Fenomena napi yang baru dibebaskan namun kembali berbuat ulah terjadi di beberapa lokasi. Seperti di Bali, pria bernama Ikhlas alias Iqbal (29) yang dibebaskan pada 2 April. Ia kembali ditangkap pada 7 April karena menerima paket ganja seberat 2 kilogram.

Baca juga : Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78

Lalu di Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang pria bernama Rudi Hartono harus kembali mendekam dalam penjara karena hendak mencuri di rumah warga.

Selanjutnya di Blitar, seorang pria berinisial MS ditangkap dan babak belur diamuk massa setelah kepergok mencuri motor warga. MS dibebaskan pada 3 April dan ditangkap tiga hari kemudian.

Yasona Harus Bertanggung Jawab

Baca juga : Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho, menilai perbuatan napi yang kembali berulah tersebut menambah keresahan masyarakat.

Kondisi keamanan di masyarakat, kata Hibnu, semakin terancam dengan para napi yang kembali berulah dan mengulangi tindak kejahatannya.

Baca juga : Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

"Masyarakat iya (semakin takut), karena kondisi dalam arti sudah pasti ekonomi tidak jelas, pengangguran banyak, hidup susah kan begitu. Jadi potensi kriminologinya besar sekali. Rasa ketakutan (di masyarakat), kan begitu," ujar Hibnu saat dihubungi, Kamis (9/4).

Untuk itu, Hibnu menilai Kemenkumham harus bertanggung jawab. Tanggung jawab itu bisa dilakukan dengan menghentikan sementara program pembebasan napi, serta mengevaluasi sistem kontrol para napi yang seharusnya menjalani asimilasi di rumah.

"Kemenkumham harus tanggung jawab karena bebaskan dalam program ini kok terjadi residivis kembali. Kan ada suatu kegagalan itu dalam teorinya. Ya menang satu dua tiga empat (napi yang berulah), tapi kan menakutkan (masyarakat), kan gitu," ucapnya.

Yasona Langkahi Presiden Jokowi

Terpisah, Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra menyoroti aksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menrespon revisi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak opsi secara tegas.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi (narapidana) koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi mengenai PP 99 Tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini," kata Jokowi melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (6/4).

Terkait itu, Azmi menilai kebijakan Yasonna seperti melangkahi kapasitasnya sebagai menteri. Sebab, Jokowi pun menyatakan tidak pernah mengusulkan adanya pembebasan napi.

"Karenanya Presiden Jokowi harus tegas untuk mengingatkan menterinya untuk tidak mengambil jalan kebijakan sendiri-sendiri seperti itu. Ini demi kepentingan dan kelancaran roda Pemerintahan," katanya, Selasa(7/4/2020).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa menteri harus menyadari posisi dia sebagai bawahan Presiden. Terlebih, membuat kebijakan atas inisiatif sendiri tanpa persetujuan Presiden tentu dapat membuat kegaduhan ditengah masyarakat.

"Karena kebijakan Menteri yang membuat gaduh ini juga ikut membuat masyarakat menyoroti hal tersebut, jadi buang-buang energi, tidak efektif," ujarnya.

Yasona Harus Mundur

Menurutnya, langkah Yasonna bisa saja terulang kembali. Karena itu, ia mengatakan, sebaiknya Yasonna sebaiknya mundur sebagai Menteri bila tak mampu mengikuti komando Jokowi.

"Jika Perlu ambil langkah tegas, Presiden layak untuk copot Menteri Hukum dan Ham (Yasonna Laoly) yang mengeluarkan wacana kebijakan sendiri dan terkesan jalan sendiri, tidak satu komando dengan Presiden," ucapnya.

"Karena akan kurang pas terlihat kalau ada anggapan Presiden dikoreksi Menteri, sehingga Presiden harus tunjukkan dan ambil fungsi dan kedudukan tongkat komando tertinggi dan kewibawaan pemerintahan," tutupnya.

Yasona Tak Terima Dibilang Gagal

Lucunya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menolak dibilang menteri paling gagal. Dia menjelaskan, saat ini sudah lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan yang menjalani program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.

Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi.

"Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba," kata dia.

Menurut Yasonna, tidak ada alasan untuk mentolerir warga binaan yang berulah kembali saat menjalani asimilasi dan integrasi. Adanya penangkapan kembali warga binaan tersebut, kata dia, merupakan bukti berjalannya koordinasi antara jajaran Ditjenpas dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik,” ujar dia. *(Rikardo).

Artikel Terkait
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas