DIMULAINYA POLITIK MEMECAT PRESIDEN TRUMP: BERHASILKAH?
DIMULAINYA POLITIK MEMECAT PRESIDEN TRUMP: BERHASILKAH?
Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut
Oleh Denny JA
Demokrasi tidak diuji saat pemimpin dicintai. Demokrasi diuji saat pemimpin mulai menakutkan.
Sore itu langit tampak bersih. Bendera Amerika berdiri tegak. Wajah Donald Trump dipotret dari bawah, seperti menatap sejarah yang sedang menunggu keputusan.
Lalu di atas gambar itu, kalimat dari akun TIME memukul kesadaran kita:
“Calls to impeach Trump are growing. Democratic leaders are hesitating.”
Saya teringat sebuah percakapan lama, di sebuah ruang kelas di Amerika pada tahun 1990-an, ketika saya belajar politik negara itu. Seorang analis senior berkata dengan suara pelan, tetapi meninggalkan gema panjang dalam pikiran saya:
“Demokrasi Amerika itu kuat, tapi juga rapuh. Ia kuat karena sistemnya. Ia rapuh karena manusia yang menjalankannya.”
Saat itu saya mencatatnya sebagai teori. Hari ini, saya merasakannya sebagai kenyataan.
Ini bukan hanya tentang Trump.
Ini tentang batas terakhir sebuah republik: kapan seorang pemimpin tidak lagi layak memimpin.
-000-
Yang terjadi saat ini bukanlah sebuah pemakzulan yang sudah berjalan penuh. Yang terjadi adalah gelombang seruan yang mulai membesar.
Gelombang itu muncul terutama setelah retorika Trump terkait Iran yang oleh banyak pihak dianggap melampaui batas kewajaran seorang kepala negara.
TIME mencatat bahwa puluhan anggota legislatif mulai mendorong impeachment atau penggunaan Amandemen ke-25. Namun pada saat yang sama, pimpinan Demokrat justru menahan diri. (time.com)
Di sinilah paradoks demokrasi muncul.
Yang paling marah bukan selalu yang paling berkuasa. Dan yang paling berkuasa tidak selalu berani bertindak.
Dalam diskusi internal Partai Demokrat, perpecahan mulai tampak. Ada yang ingin menunjukkan perlawanan kepada publik.
Ada pula yang khawatir bahwa impeachment hanya akan menjadi simbol kosong, sebuah pertunjukan politik yang berakhir tanpa hasil nyata. (apnews.com)
-000-
Apakah Trump layak di-impeach, dipecat, dimakzulkan. Pertanyaan ini tidak sederhana.
Secara moral, banyak yang merasa jawabannya adalah ya. Seorang presiden yang berbicara tentang kehancuran sebuah peradaban telah melewati batas bahasa politik yang wajar.
Dalam sejarah modern, kata-kata seperti itu bukan sekadar retorika. Ia sering menjadi bayangan dari keputusan yang kelak mengubah nasib jutaan manusia.
Namun secara konstitusional, Amerika tidak dibangun di atas perasaan. Ia dibangun di atas definisi hukum yang ketat. Impeachment mensyaratkan adanya pengkhianatan, penyuapan, atau kejahatan berat lainnya. (constitution.congress.gov)
Di sinilah jarak antara moral dan hukum terasa begitu panjang.
Saya sarankan menambah satu alinea setelah paragraf “Sejarah Amerika memberi jawaban yang dingin.”, begini (30 kata):
Dua kali Trump di-impeach sebelumnya, dan dua kali pula Senat gagal menjatuhkannya. Pengalaman itu menjadikan setiap seruan pemakzulan hari ini bukan lembaran baru, melainkan bab lanjutan drama lama.
Saya pernah menyaksikan sendiri bagaimana opini publik bergerak jauh lebih cepat daripada proses hukum.
Dalam beberapa peristiwa politik di Indonesia, tekanan moral bisa muncul dalam hitungan hari, bahkan jam. Tetapi pembuktian hukum berjalan lambat, penuh kehati-hatian, dan sering kali tidak memuaskan emosi publik.
Di titik itulah demokrasi diuji.
Apakah ia akan mengikuti kemarahan, atau tetap setia pada prosedur.
Maka pertanyaannya kini berubah:
bukan hanya apakah Trump layak secara moral, tetapi apakah ada cukup dasar hukum untuk menjatuhkannya.
-000-
Akankah impeachment ini berhasil.
Sejarah Amerika memberi jawaban yang dingin.
Andrew Johnson. Bill Clinton. Donald Trump sendiri. Semuanya pernah di-impeach oleh DPR.Tidak satu pun berhasil dijatuhkan oleh Senat. (usa.gov)
Richard Nixon adalah satu-satunya yang benar-benar tumbang. Tetapi ia mundur sebelum proses selesai.
Artinya jelas. Impeachment bukan sekadar soal benar atau salah. Ia adalah soal angka. Soal dukungan politik.
Saat ini, dengan DPR yang dikuasai Partai Republik dan Senat yang tidak memberikan mayoritas dua pertiga untuk menghukum, peluang keberhasilan impeachment terhadap Trump sangat kecil. Bahkan sebagian pemimpin Demokrat sendiri menyadari kenyataan ini. (time.com)
Amandemen ke-25 sering disebut sebagai alternatif. Namun jalan ini lebih sulit. Ia membutuhkan keberanian dari dalam lingkaran kekuasaan itu sendiri.
Wakil Presiden dan kabinet harus terlebih dahulu menyatakan Presiden tidak mampu menjalankan tugasnya. Tanpa itu, proses tidak akan pernah benar-benar dimulai. (constitution.congress.gov)
Dalam politik, yang paling sulit bukan menjatuhkan lawan.
Yang paling sulit adalah membuat orang terdekat berani berbalik arah.
-000-
Saya teringat satu percakapan lain, kali ini bukan di ruang kelas, tetapi dalam diskusi dengan seorang diplomat senior. Ia berkata:
“Setiap negara punya mekanisme menjatuhkan pemimpin. Tetapi tidak semua negara punya keberanian untuk menggunakannya dengan benar.”
Kalimat itu sederhana. Tetapi ia mengandung sejarah panjang.
Di Amerika, mekanismenya jelas.
Di Indonesia, kita belajar dari luka yang lebih dalam.
Soekarno jatuh dalam badai sejarah yang tidak sepenuhnya ia kendalikan.
Abdurrahman Wahid dilengserkan dalam konflik politik yang hingga kini masih menyisakan tafsir yang berbeda.
Saya masih mengingat suasana saat itu. Ketegangan di udara terasa nyata. Keputusan politik diambil dengan cepat, tetapi resonansinya bertahan lama, bahkan hingga hari ini.
Kini, setelah perubahan UUD 1945, Indonesia mencoba lebih tertib. Presiden hanya dapat diberhentikan jika terbukti melanggar hukum berat, dan prosesnya harus melalui Mahkamah Konstitusi sebelum diputus oleh MPR. (dpr.go.id)
Ini adalah pelajaran mahal dari masa lalu.
Bahwa kekuasaan tidak boleh dijatuhkan hanya oleh emosi.
Tetapi juga tidak boleh dilindungi dari kesalahan.
-000-
Lalu, apakah ini awal dari politik memecat Presiden Trump.
Jawabannya adalah ya, tetapi belum sampai pada titik keputusan.
Ini adalah fase ketika demokrasi mulai bertanya kepada dirinya sendiri: apakah ia masih mampu mengoreksi pemimpinnya.
Trump mungkin tidak akan jatuh dalam waktu dekat. Tetapi sesuatu telah berubah.
Sebuah garis telah dilintasi.
Sebuah alarm telah berbunyi.
Pada akhirnya, pemakzulan adalah ujian ketahanan konstitusi terhadap ambisi pribadi. Ia menuntut keberanian melampaui sekat partai, karena republik hanya akan abadi selama hukum tetap menjadi panglima, bukan sekadar pelayan kepentingan kuasa.
Dan dalam setiap republik, selalu datang satu momen yang tak bisa dihindari. Momen ketika bangsa itu harus memilih:
apakah ia lebih takut pada kekacauan jika menjatuhkan pemimpin, atau lebih takut pada masa depan jika membiarkannya tetap berkuasa.
Jakarta, 14 April 2026
REFERENSI
1. The Impeachment Process in the United States, USA.gov, 2024.
Buku ini menjelaskan mekanisme formal impeachment di Amerika Serikat, mulai dari peran DPR sebagai penggugat hingga Senat sebagai pengadil.
Ditekankan bahwa impeachment bukanlah pemberhentian otomatis, melainkan proses politik dan hukum yang panjang dan kompleks.
-000-
2. The Federalist Papers, Alexander Hamilton, James Madison, John Jay, 1788.
Kumpulan esai ini menjadi dasar pemikiran konstitusi Amerika. Hamilton menekankan bahwa impeachment adalah alat untuk menangani penyalahgunaan kekuasaan publik.
Namun ia tetap berada dalam wilayah politik, bukan semata hukum, sehingga rentan terhadap konflik kepentingan dan friksi kekuasaan.
-000-
Ratusan esai Denny JA soal filsafat hidup, political economy, sastra, agama dan spiritualitas, minyak dan energi, politik demokrasi, sejarah, positive psychology, catatan perjalanan, review buku, film dan lagu, bisa dilihat di FaceBook Denny JA's World
https://www.facebook.com/share/1BB1RXySGs/?mibextid=wwXIfr