INDONEWS.ID

  • Kamis, 23/04/2020 07:01 WIB
  • Dukungan Larangan Mudik Lebaran, LaNyalla Ingatkan Bantuan Sosial Tetap Turun

  • Oleh :
    • Mancik
Dukungan Larangan Mudik Lebaran, LaNyalla Ingatkan Bantuan Sosial Tetap Turun
Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Dokumen DPD RI)

Jakarta, INDONEWS.ID - Keputusan Presiden Joko Widodo tentang larangan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi Covid-19 mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti. Kebijakan tersebut dinilai tepat demi memutus mata rantai Covid-19.

Menyikapi larangan mudik dari pemerintah, LaNyalla mengingatkan pemerintah, khususnya kementerian sosial dan lembaga terkait untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bansos ke masyarakat terdampak.

Baca juga : Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI

Menurutnya, kebijakan larangan mudik tersebut bertujuan mengurangi atau memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 ke daerah-daerah tujuan pemudik.

Kebijakan tersebut juga dirasa tepat di tengah protokol kesehatan yang sudah diterapkan. Termasuk PSBB di beberapa wilayah di Indonesia.

Baca juga : Transparansi Kinerja, LaNyalla Mahmud Mattalitti Resmikan Papan Informasi Digital DPD RI

"Hanya saja, saya mengingatkan Kemensos dan lembaga terkait lainnya, termasuk juga pemerintah daerah untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak," kata LaNyalla di Jakarta, Kamis,(23/04/2020)

LaNyalla menerangkan, mereka yang tidak bisa mudik namun menjadi korban PHK atau mereka yang kesulitan secara ekonomi harus tetap mendapat prioritas untuk tetap dapat bertahan hidup di kota.

Baca juga : Ramses Lalongkoe Tempati Urutan Ke-4 Jumlah Dukungan Balon DPD RI Provinsi NTT

"Ini menyangkut kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. Terutama mereka yang hidup di kota besar, yang harus tetap membayar uang sewa kos dan kebutuhan pokok,” urainya.

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, kebijakan pelarangan mudik juga dianggap tepat. Ia meyakini, larangan ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonom di daerah, khususnya konsumsi rumah tangga. Mengingat di daerah juga berlaku PSBB dan protokol kesehatan.

"Sehingga lebaran di kampung pun tidak akan di isi dengan acara-acara seperti sebelum masa pandemi Covid-19. Apalagi situasi ekonomi sedang susah. Kalaupun ada pemudik yang ke daerah, kemungkinan juga tidak membawa uang untuk dibagi-bagi, karena sebelumnya sudah terdampak secara ekonomi," ungkapnya.

Dengan diterapkanya larangan mudik, lanjutnya, pemerintah diminta gencar menyosialisasikan keputusan tersebut.

Mulai dari aturan hingga penerapan sanksi, serta memperkuat edukasi secara masif menggunakan berbagai media dan tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh budaya.*

 

 

Artikel Terkait
Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI
Transparansi Kinerja, LaNyalla Mahmud Mattalitti Resmikan Papan Informasi Digital DPD RI
Ramses Lalongkoe Tempati Urutan Ke-4 Jumlah Dukungan Balon DPD RI Provinsi NTT
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas