INDONEWS.ID

  • Sabtu, 02/05/2020 10:30 WIB
  • Teguh Santosa: Manuver China di Laut China Selatan Konsisten Abaikan Hukum Internasional di Kawasan

  • Oleh :
    • very
Teguh Santosa: Manuver China di Laut China Selatan Konsisten Abaikan Hukum Internasional di Kawasan
Dosen hubungan internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Teguh Santosa. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Di tengah wabah mondial virus corona baru atau Covid-19, Republik Rakyat China (RRC) konsisten mengangkangi hukum internasional dan memancing ketegangan di wilayah perairan yang mereka klaim sebagai milik mereka.

Dalam beberapa hari belakangan ini, dunia menyaksikan konsentrasi armada China di perairan Laut China Selatan. Secara sepihak China juga memberikan nama untuk 25 pulau, beting, terumbu, serta 55 gunung dan punggung laut di perairan itu.

Baca juga : Tingkatkan Konektivitas, Prof Zudan: Di Kawasan Perbatasan Telah Dibangun 1307 BTS

Menurut dosen hubungan internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Teguh Santosa, manuver China di Laut China Selatan konsisten dengan sikap China yang mengabaikan hukum internasional di kawasan.

“China selalu menggunakan klaim kuno bahwa perairan itu adalah milik mereka, seolah-olah mereka sedang hidup di era ratusan tahun yang lalu. Seperti saat pendiri Dinasti Yuan Kublai Khan berkuasa di daratan China dan memaksakan negeri-negeri lain untuk tunduk kepada mereka. China mengabaikan kenyataan bahwa setelah Perang Dunia Kedua banyak negara baru yang memiliki hak kedaulatan atas wilayah perairan yang diakui berbagai perjanjian internasional, seperti UNCLOS 1982,” ujar Teguh Santosa dalam keterangan yang diterima redaksi, di Jakarta, Sabtu (2/5). 

Baca juga : Gandeng Universitas Insan Cita Indonesia, BNPP Dorong Penguatan Sumber Daya Manusia di Kawasan Perbatasan

“China memperlihatkan dengan terang benderang bahwa mereka enggan menghormati hukum internasional,” sambung dosen politik Asia Timur ini.

China kembali mengajukan klaim atas perairan tersebut pada tahun 2009. Pada tahun 2013, ketika Filipina yang merasa dirugikan oleh klaimmengajukan gugatan ke Permanent Court of Arbitration (PCA) di Belanda, China mengabaikan gugatan.

Baca juga : Apresiasi Dua Buku Rekor MURI, Firli Bahuri: Tidak Ada Kemenangan dan Kekalahan yang Mutlak

Di tahun 2016, PCA memutuskan bahwa China tidak memiliki hak atas perairan Filipina. Lagi-lagi China tidak menganggap keputusan itu ada.

“Desember tahun lalu pun hubungan Indonesia dan China sempat memanas karena China memasuki Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia tanpa izin. China juga marah Indonesia menggunakan nama Laut Natuna Utara untuk wilayah perairan Natuna yang menjadi hak kedaulatan Indonesia,” ujar Teguh mengingatkan.

Pada bagian lain, Teguh mengatakan, pemerintahan Partai Komunis China jeli melihat sengketa perbatasan wilayah perairan yang sedang terjadi di antara negara-negara anggota ASEAN.

“Mereka paham bahwa di antara negara-negara ASEAN ada sengketa untuk menentukan garis batas di perairan yang sudah berlangsung cukup lama. ASEAN pun kesulitan menjadikan agresifitas China di perairan ini sebagai persoalan yang harus dihadapi bersama,” ujar Teguh lagi.

Manuver China, masih kata Teguh, berpotensi memancing ketegangan dalam skala besar di kawasan. Tidak hanya menyinggung negara-negara yang wilayahnya dicaplok, baik Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Taiwan, tetapi juga memancing keterlibatan super power lain, Amerika Serikat dan sekutu di kawasan, seperti Jepang.   

Pandangan senada juga disampaikan peneliti Chatham House, Bill Hayton.

Dalam keterangannya beberapa hari lalu, Bill Hayton mengatakan, sikap China inkonsistensi dengan kenyataan bahwa mereka juga merativikasi UNCLOS 1982.

“China telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang sangat jelas mengatur tentang apa yang bisa dan tidak bisa diklaim negara sebagai wilayah. Namun China tampaknya menentang UNCLOS dengan menegaskan kedaulatan di tempat-tempat yang sangat jauh," ujar Bill Hayton. (Very)

Artikel Terkait
Tingkatkan Konektivitas, Prof Zudan: Di Kawasan Perbatasan Telah Dibangun 1307 BTS
Gandeng Universitas Insan Cita Indonesia, BNPP Dorong Penguatan Sumber Daya Manusia di Kawasan Perbatasan
Apresiasi Dua Buku Rekor MURI, Firli Bahuri: Tidak Ada Kemenangan dan Kekalahan yang Mutlak
Artikel Terkini
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas