INDONEWS.ID

  • Sabtu, 02/05/2020 13:15 WIB
  • DPR Minta Pemerintah Tak Beri Karpet Merah bagi TKA sementara WNI Dirumahkan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
DPR Minta Pemerintah Tak Beri Karpet Merah bagi TKA sementara WNI Dirumahkan
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penolakan terhadap rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing asal China terus menjadi soroton. Salah satunya adalah Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie.

Syarief meminta pemerintah tidak memberikan karpet merah buat tenaga kerja asing atau TKA dari negara mana pun untuk masuk dan bekerja Indonesia di tengah masa pandemi COVID-19.

Baca juga : Soal Kasus Dirut Garuda, DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi yang Berat

“Jangan justru warga lokal Indonesia dianjurkan dan disuruh tinggal dalam rumah, tetapi TKA dari luar justru seperti diberikan karpet merah. Ini yang tidak benar,” kata Syarief, Jumat (1/5).

Menurut Syarief, meskipun beralasan sudah diberikan kartu jaminan sehat, telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan lainnya, masuknya TKA ke Indonesia dalam situasi pandemi COVID-19 ini sangat tidak tepat.

Melihat maraknya pemberitaan di media massa dan sosial belakangan ini, Syarief menekankan pemerintah agar tidak memberikan kemudahan bagi TKA untuk masuk bekerja di Indonesia di tengah pandemi COVID-19.

Wakil ketua Komisi V DPR itu mengapresiasi sejumlah kepala daerah maupun wakil rakyat serta masyarakat di beberapa provinsi yang meminta rencana masuknya TKA ke wilayahnya dihentikan atau ditunda.

Menurut dia, penolakan kepala daerah itu bisa dimaklumi dalam rangka sense of crisis terhadap COVID-19, yang menjadi pandemi dunia.

“Saya rasa penolakan para kepala daerah bisa dimaklumi sebagai bagian sense of crisis, serta untuk meredakan emosional masyarakat di wilayahnya karena situasi sekarang seperti pelarangan mudik, banyak PHK, sementara TKA luar berdatangan,” katanya.

Menurut dia, pemerintah harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat terkait persoalan ini.

Karena itu, ia berujar, alangkah eloknya TKA dari negara mana pun itu tidak diperkenankan terlebih dahulu sampai pandemi COVID-19 berakhir. “Setelah ini reda, barulah semua bisa dipertimbangkan,” tegas Syarief.

Di sisi lain, Syarief meminta pemerintah memperjuangkan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia agar pulang ke tanah air, kemudian kembali ke kampung halaman masing-masing.

Menurut dia, ketika mereka mengalami kesulitan maka sudah seharusnya pemerintah turun tangan langsung memberikan bantuan.

“Bagi kami, tenaga kerja Indonesia (TKI) atau PMI adalah pahlawan devisa negara. Mereka kembali ke tanah air karena kebijakan pemerintah Malaysia,” ujar legislator Dapil I Kalbar ini.*

Artikel Terkait
Soal Kasus Dirut Garuda, DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi yang Berat
Artikel Terkini
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas