INDONEWS.ID

  • Sabtu, 09/05/2020 21:30 WIB
  • Pelni Operasikan Kapal Perintis Untuk Angkut Penumpang Antar Pulau

  • Oleh :
    • Ronald
Pelni Operasikan Kapal Perintis Untuk Angkut Penumpang Antar Pulau
Kapal Perintis milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni memutuskan untuk membuka operasional kapal penumpang dengan syarat sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah soal pelonggaran transportasi di tengah pandemi covid-19 atau virus corona.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengungkapkan, pihaknya mengoperasikan delapan unit kapal perintis untuk melayani penumpang kendati ada pembatasan perjalanan yang diterapkan pemerintah.

Baca juga : Pererat Tali Silaturahmi, TNI AL Terima Kunker Dirut PT Pelni (Persero)

Menurutnya, kapal perintis ini diperkenankan untuk dapat mengangkut penumpang karena fungsinya yang mengantarkan masyarakat antar pulau terutama untuk daerah terluar dan terpencil. 

Selain itu, pihaknya juga masih mengevaluasi persiapan dan kemungkinan yang terjadi jika kapal penumpang diizinkan beroperasi.

"Untuk saat ini kami kan berpikir bagaimana menjaga agar kru kapal tidak terpapar. Kan mereka harus melayani penumpang lebih lama dari pada pesawat. Ini sedang kami evaluasi," ujarnya, pada Sabtu (9/5/2020).

Ia mengatakan pihaknya masih menimbang persiapan teknis pemeriksaan untuk memastikan penumpang tidak terpapar corona. Misalnya, dengan melakukan rapid test pada seluruh penumpang.

Untuk itu pihaknya masih ingin membahas lebih lanjut rencana ini bersama PT Pelindo sebagai pengelola pelabuhan terlebih dahulu, sebelum membuka kembali operasional kapal penumpang.

Selanjutnya, Yahya menjelaskan, guna mendukung pemerintah dalam menangani Covid-19 di Indonesia, kapal Pelni juga siap untuk membawa tenaga medis hingga muatan logistik baik itu APD dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk daerah-daerah dalam menangani pasien. 

Kapal penumpang Pelni akan melayani perjalanan bagi yang berkaitan dengan pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting.

Yahya menyampaikan hingga kini, Pelni memastikan kapal yang masih beroperasi hanya untuk pengangkut logistik,  perintis atau lokal. Kapal-kapal penumpang digunakan untuk mengangkut logistik. (rnl)

Artikel Terkait
Pererat Tali Silaturahmi, TNI AL Terima Kunker Dirut PT Pelni (Persero)
Artikel Terkini
Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumsel
Sekjen Kemendagri Jelaskan Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan LPPD
Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Tingkat Nasional, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas