INDONEWS.ID

  • Kamis, 14/05/2020 21:55 WIB
  • Penjelasan PT Angkasa Pura II Terkait Operasional Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

  • Oleh :
    • Mancik
Penjelasan PT Angkasa Pura II Terkait Operasional Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
Salah satu gambaran penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari Kamis, (14/05/2020).(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa pada Rabu, 14 Mei 2020, sempat terjadi antrian calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB, di mana lalu sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrian hingga sekarang.

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan, personel PT Angkasa Pura II telah berupaya penuh mengatur antrian namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.

Baca juga : Dorong UMKM Naik Kelas di Tengah Pandemi Covid-19, JIEP Salurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Modal Usaha

“Antrian di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink," kata Febri Toga dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Kamis,(14/05/2020)

Ia menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terhadap seluruh calon penumpang. Dengan demikian, deteksi dini terhadap bahaya infeksi virus corona tetap berjalan sesuai keinginan pemerintah.

Baca juga : Kisah UMK Binaan PTPN V Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

"Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan,” ungkap Febri Toga.

Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca juga : Dampak Pandemi COVID-19 Bagi Fondasi Ekonomi Indonesia dan Agenda Pemulihan ke Depan

“Saat ini sudah tidak ada antrian lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,” ujarnya.

Febri Toga juga mengatakan ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan.

"Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” jelas Febri Toga.

Seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.*

 

Artikel Terkait
Dorong UMKM Naik Kelas di Tengah Pandemi Covid-19, JIEP Salurkan Ratusan Juta Rupiah untuk Modal Usaha
Kisah UMK Binaan PTPN V Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
Dampak Pandemi COVID-19 Bagi Fondasi Ekonomi Indonesia dan Agenda Pemulihan ke Depan
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas