INDONEWS.ID

  • Jum'at, 15/05/2020 13:30 WIB
  • Makin Aneh! Polda Metro Jaya Izinkan Warga Jabodetabek Halal Bihalal saat Lebaran

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Makin Aneh! Polda Metro Jaya Izinkan Warga Jabodetabek Halal Bihalal saat Lebaran
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak ada pembatasan bagi masyarakat yang akan bepergian di dalam wilayah Jabodetabek untuk melaksanakan silaturahmi halal bihalal di Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu ditegaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (14/5/2020). Sambodo menambahkan masyarakat bebas bepergian asalkan tidak keluar dari wilayah Jabodetabek.

Baca juga : Kerukunan dalam Suka Cita WNI dan Diaspora Merayakan Idul Fitri di Kenya

"Asalkan dia tidak keluar wilayah, artinya enggak bisa apabila mau silahturahim ke Bandung, itu tidak bisa. Dia melanggar area," kata Sambodo.

Meski tidak ada larangan atau pembatasan bepergian, kata Sambodo, masyarakat masih tetap harus mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti menggunakan masker dan sarung tangan, menjaga physical distancing dan kendaraan yang tidak melebihi kapasitas.

Baca juga : Di Tengah Kondisi Hujan dan Cuaca Dingin, WNI Antusias Mengikuti Rangkaian Kegiatan Idul Fitri di KBRI Beijing

Sambodo mengatakan, silaturahim saat merayakan Idul Fitri adalah tradisi yang mengakar di masyarakat. Meski hal ini tidak dianjurkan karena pendemi Covid-19, tapi pihak kepolisian tidak mengeluarkan larangan terkait hal itu. "Nah tentu di massa PSBB saat ini,silahturahim tentunya tidak dianjurkan, tapi juga tidak bisa kita larang," ujarnya.

Semua kendaraan yang hendak keluar wilayah Jabodetabek dipastikan akan diputar balik di pos-pos penyekatan. Dicontohkan, mudik lokal itu semisal suatu keluarga yang tinggal di daerah Kalideres, Jakarta Barat hendak mengunjungi keluarganya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.

Baca juga : Panglima TNI Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran/Idul Fitri 1445 H/2024

Sama seperti Korps Lalu Lintas Polri, Sambodo menegaskan warga harus tetap mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Selama masih mematuhi aturan PSBB, tentu masih kami perbolehkan," kata Sambodo.*

Artikel Terkait
Kerukunan dalam Suka Cita WNI dan Diaspora Merayakan Idul Fitri di Kenya
Di Tengah Kondisi Hujan dan Cuaca Dingin, WNI Antusias Mengikuti Rangkaian Kegiatan Idul Fitri di KBRI Beijing
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran/Idul Fitri 1445 H/2024
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas