INDONEWS.ID

  • Rabu, 20/05/2020 19:46 WIB
  • Pemerintah Putuskan PNS dan Pegawai BUMN Tetap Masuk Kerja 22 Mei

  • Oleh :
    • Mancik
Pemerintah Putuskan PNS dan Pegawai BUMN Tetap Masuk Kerja 22 Mei
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil.(PNS) (Foto:Jawapos.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai BUMN diminta masuk kerja pada tanggal 22 Mei. Dengan adanya keputusan tersebut, tanggal ini tidak masuk sebagai hari cuti bersama.

Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan kementerian terkait sebelumnya mengambil keputusan di atas. Keputusan rapat menegaskan bahwa pada tanggal 22 Mei tetap dihitung sebagai hari kerja biasa.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

"Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN, itu saja," kata Muhadjir Effendy dalam keterangan kepada media di Jakarta, Rabu,(20/05/2020)

Muhadjir Effendy menjelaskan, keputusan terbaru di atas akan berpengaruh terhadap hari cuti bagi PNS dan pegawai BUMN. Dengan adanya hasil rapat ini, jatah cuti akan dipindahkan di hari yang lain.

Baca juga : Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi

Adapun untuk jatah untuk hari raya idul fitri pada tahun ini, masih seperti biasa. Pemerintah tidak akan mengubah ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Tanggal cuti tersebut yakni 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020.*

Baca juga : Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi

 

 

Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas