INDONEWS.ID

  • Jum'at, 22/05/2020 21:30 WIB
  • Menag : Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Hari Minggu 24 Mei 2020

  • Oleh :
    • Ronald
Menag : Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Hari Minggu 24 Mei 2020
Seorang petugas tengah memamtau hilal awal ramadhan 1414 Hijriah. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah resmi menetapkan lebaran atau Idul Fitri 1441 Hijriyah jatuh pada hari Minggu 24 Mei 2020. 

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan penetapan hari raya Idul Fitri dilakukan secara bersamaan oleh seluruh Umat Islam berdasarkan pantauannya yang hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Baca juga : Kerukunan dalam Suka Cita WNI dan Diaspora Merayakan Idul Fitri di Kenya

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriyah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1441 Hijriyah, Jumat (22/5).

Menurut dia, penetapan Idul Fitri ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah ulama, organisasi Islam, dan pemangku kepentingan.

Baca juga : Di Tengah Kondisi Hujan dan Cuaca Dingin, WNI Antusias Mengikuti Rangkaian Kegiatan Idul Fitri di KBRI Beijing

Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu hasil hisab (berdasarkan perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal atau pengamatan hilal/bulan baru.

"Ini bukanlah dua metode yang saling berhadapan atau dibenturkan, keduanya sama pentingnya. Pemerintah sejak dulu menggunakan dua metode tersebut, jadi saling melengkapi satu dengan yang lain," kata Fachrul Razi.

Baca juga : Panglima TNI Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran/Idul Fitri 1445 H/2024

Sementara itu, pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas atau ketampakan hilal awal Syawal 1441 Hijriah bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini.

“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” kata dia.

Karena paparan Tim Falakiyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat.

Dengan posisi demikian, maka hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat, selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. 

"Kami mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, terdiri dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 80 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait
Kerukunan dalam Suka Cita WNI dan Diaspora Merayakan Idul Fitri di Kenya
Di Tengah Kondisi Hujan dan Cuaca Dingin, WNI Antusias Mengikuti Rangkaian Kegiatan Idul Fitri di KBRI Beijing
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran/Idul Fitri 1445 H/2024
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas