INDONEWS.ID

  • Rabu, 17/05/2017 22:39 WIB
  • Menko Polhukam dan Menag Sepakat Perteguh 4 Konsensus Nasional

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Menko Polhukam dan Menag Sepakat Perteguh 4 Konsensus Nasional
Diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Upaya Pemerintah dalam Penegakkan Empat Konsensus Nasional” di Gedung Stovia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017). (Foto: Indonews.id)
Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah sepakat meneguhkan dan memperkuat komitmen terhadap empat konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Komitmen itu sangat penting di tengah meredupnya keempat konsensus dasar bernegara itu akhir-akhir ini. Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal TNI (Purn.) Wiranto, dan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Upaya Pemerintah dalam Penegakkan Empat Konsensus Nasional” di Gedung Stovia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017). Diskusi yang dipandu Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmed Kurnia ini juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)  Rudiantara. “Empat konsensus dasar yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika masih tetap menjadi konsensus bangsa dan dimiliki bangsa ini hingga hari ini. Karena itu, dengan rasa memiliki itulah, ada kewajiban bagi kita untuk membelanya,” ujar Wiranto. Wiranto mengatakan, saat ini muncul politik identitas yang mengarah pada kontra ideologi bangsa. Politik identitas itu menegasikan konsensus yang telah disepakati para pendiri bangsa dan diterima hingga saat ini. Diakuinya, politik identitas itu mengikis dan meredupkan komitmen pada empat konsesus nasional tersebut. Karena itu, pemerintahan Joko Widodo berkomitmen dan berupaya untuk meneguhkan kembali empat konsensus nasional tersebut. Terkait hal tersebut, kata Wiranto, Kemenko Polhukam yang melibatkan Kementerian terkait, telah menyiapkan sejumlah program dalam rangka pemantapan empat konsensus dasar bangsa tersebut. Program tersebut, kata Wiranto, antara lain mendorong pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK), optimalisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN). Selain itu, lanjut Wiranto, pemerintah juga terus memantapkan program Revitalisasi Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) untuk melaksanakan tugas pembinaan bela negara, terlibat aktif dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental, terlibat aktif dalam penyusunan Perpres Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), serta pembentukan dan operasionalisasi Desk Pemantapan Wawasan Kebangsaan. Wiranto menegaskan, upaya-upaya dalam rangka pemantapan wawasan kebangsaan telah menunjukkan capaian positif dengan makin meningkatnya pemahaman terhadap empat konsensus dasar bernegara. “Hal ini dapat dilihat dari makin meningkatnya peran masyarakat dalam mengembangkan wawasan kebangsaan melalui sosialisasi empat Konsensus Dasar,” ujar Wiranto. Terkait kerukunan umat beragama, Wiranto mengatakan, pemerintahan Jokowi memiliki komitmen yang kuat dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama untuk membendung intoleransi dan krisis kepribadian bangsa. “Komtimen tersebut tampak dari sembilan prioritas program (Nawacita) di antaranya adalah melakukan Revolusi Mental Karakter Bangsa, serta memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia. Khusus Nawacita mempeteguh kebhinnekaan adalah dengan mewujudkan semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika agar tercipta kerukunan antar warga dan wadah NKRI,” jelas Wiranto. Sementara itu, Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, harus selalu dijaga. Lukman mengatakan, keempat konsensus dasar bernegara tersebut memiliki ruang lingkup sangat luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Sosialisasi terkait empat hal ini penting dan harus senantiasa kita re-aktualisasikan karena kehidupan kita senantiasa berkembang dan dinamis,” ujar Lukman. Menag mengatakan, saat ini sosialisasi konsensus tersebut makin penting karena masyarakat terus berkembang, terlebih di era globalisasi yang tanpa batas (bordeless). Menag juga menegaskan bahwa NKRI merupakan sebuah keniscayaan bagi bangsa Indonesia. Meski terdiri dari latar belakang yang beragam, namun Indonesia harus bersatu. Karena itu, Lukman mengingatkan setiap orang agar menyikapi keragaman yang ada dengan penuh kearifan. “Menjaga persatuan Indonesia adalah menjaga keragaman itu sendiri. Karena keragaman adalah sunatullah, keragaman tidak hanya untuk saling mengisi namun juga dapat menjadikan kita lebih arif dan memperluas perspektif kita,” ujar Lukman. Jika mengacu pada keempat pilar berbangsa, kata Lukman, sudah seharusnya masyarakat Indonesia tidak lagi mempermasalahkan perbedaan suku, agama, ras dan golongan (SARA). “Terlebih, kemerdekaan yang telah dinikmati selama 71 tahun, seharusnya bisa memberikan pelajaran bagi masyarakat untuk lebih hidup rukun,” ujarnya. (Very)  
Artikel Terkait
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas