INDONEWS.ID

  • Jum'at, 29/05/2020 10:31 WIB
  • Mendikbud: Pembukaan Sekolah dan Metode Belajar Sesuai Pertimbangan Gugus Tugas

  • Oleh :
    • Mancik
Mendikbud: Pembukaan Sekolah dan Metode Belajar Sesuai Pertimbangan Gugus Tugas
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim.(Foto:Dokumen Kemendikbud)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengambil keputusan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar ditetapkan berdasarkan pertimbangan bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Coronavirus Disease (Covid-19).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rabu, (20/5) menegaskan, pihaknya tidak akan mengambil keputusan secara sepihak untuk membuka sekolah.

Baca juga : Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," kata Mendikbud Nadiem saat merespons pertanyaan Anggota DPR.

Lebih lanjut, keputusan mengenai waktu dan metodenya akan juga berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga : Dianggap "Lahan Tak Bertuan", Sekolah Sering Jadi Tempat Penyemaian Ideologi Radikal

"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," imbuh Mendikbud.

Terkait adanya berbagai rumor maupun pemberitaan yang mengabarkan Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli, Mendikbud menyatakan bahwa itu tidak benar.

Baca juga : Menperkeraf Resmikan Kumbung Jamur Tiram SMP 12 Jakarta

"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.

Usai rapat kerja Mendikbud menambahkan bahwa di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap. Adapun demikian, penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.

"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik. Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas," tutur Mendikbud. (*)

 

Artikel Terkait
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni
Dianggap "Lahan Tak Bertuan", Sekolah Sering Jadi Tempat Penyemaian Ideologi Radikal
Menperkeraf Resmikan Kumbung Jamur Tiram SMP 12 Jakarta
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas