INDONEWS.ID

  • Minggu, 31/05/2020 14:30 WIB
  • Doni Monardo: Aktivitas Masyarakat Produktif Aman Covid-19, Keputusan Bersama Komponen Daerah

  • Oleh :
    • Mancik
Doni Monardo: Aktivitas Masyarakat Produktif Aman Covid-19, Keputusan Bersama Komponen Daerah
Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo memberikan arahan kepada para bupati dan walikota, selaku ketua Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota.

Proses pengambilan keputusan setiap wilayah dalam melaksanakan Aktivitas Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 merupakan keputusan bersama melalui FORKOPIMDA dan Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD), serta melibatkan segenap komponen ‘pentaheliks’ yang meliputi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media massa.

Baca juga : Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan

"Agar proses pengambilan keputusan harus melalui FORKOPIMDA dengan melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk pakar kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, atau budayawan, tokoh masyarakat, pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha, dan tentunya DPRD, melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas," kata Doni dalam keterangan tertulisnya yang diterima Indonews.id, Jakarta, Minggu,(31/05/2020)

Dalam proses tersebut, Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berharap agar para bupati/walikota dapat melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan pemerintah provinsi, khususnya kepada para Gubernur.

Baca juga : Pemerintah Apresiasi Kerja Sama Seluruh Komponen Bangsa dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Proses pengambilan keputusan tersebut juga harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi, kepada masyarakat, dan juga simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka.

Adapun sektor yang dimaskud adalah seperti pembukaan rumah ibadah masjid, gereja, pura, vihara. Selain itu juga Pasar atau pertokoan, transportasi umum, hotel, penginapan, dan restoran, perkantoran, dan bidang-bidang lain, yang dianggap penting, namun aman dari ancaman Covid-19.

Baca juga : Doni Monardo (TGIPF) Menduga, Gas Air Mata Itu Beracun dan Mematikan

"Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti, dan juga dipatuhi oleh masyarakat. Intinya, keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung,” jelas Doni.

Ia kembali menegaskan, rencana pemerintah menerapkan Aktivitas Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 sangat tergantung dari partisipasi masyarakat. Kemauan melaksanakan protokol kesehatan menjadi kunci suskes program yang ada.

"Saya ulangi sekali lagi, sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif, dalam mematuhi protokol kesehatan, antara lain, wajib pakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, senantiasa melaksanakan olahraga yang teratur, istirahat yang cukup, dan juga tidak boleh panik, serta upaya akan selalu dapat mengkonsumsi makanan yang bergizi,” imbuhnya.

Gugus Tugas Pusat juga meminta, setiap daerah menyiapkan manajemen krisis untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Dalam hal ini, waktu dan sektor yang akan dibuka kembali, ditentukan oleh para pejabat bupati dan walikota di daerah.

Apabila dalam perkembangannya, ditemukan kenaikan kasus, maka Tim Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan atau penutupan kembali.*

 

 

 

Artikel Terkait
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Pemerintah Apresiasi Kerja Sama Seluruh Komponen Bangsa dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Doni Monardo (TGIPF) Menduga, Gas Air Mata Itu Beracun dan Mematikan
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas