INDONEWS.ID

  • Selasa, 02/06/2020 15:30 WIB
  • Hadapi Pandemi Covid-19, Pemerintah Tak Berangkatkan Calon Jemaah Haji 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Hadapi Pandemi Covid-19, Pemerintah Tak Berangkatkan Calon Jemaah Haji 2020
Menteri Agama Fachrul Razi.(Foto:Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wabah virus corona yang telah menjadi pandemi global, memberikan dampak serius terhadap kehidupan sosial di Indonesia. Salah satunya adalah rencana pemberangkatan jemaah haji 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan resmi yang disiarkan langsung YouTube mengatakan, pemerintah telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk semua calon jemaah haji seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

Baca juga : Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Fachrul Razi, Jakarta, Selasa,(2/06/2020)

Dalam penjelasannya, Fachrul Razi menerangkan, pemerintah memiliki sejumlah banyak pertimbangan sehingga mengambil keputusan tersebut. Salah satunya adalah keselamatan jemaah haji di tengah pandemi yang berlangsung di seluruh dunia.

Baca juga : Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan

Selain itu, ia menjelaskan, Arab Saudi belum membuka akses kepada negara manapun terkait dengan kegiatan ibadah haji. Penutupan akses masih berkaitan dengan wabah corona yang sedang melanda dunia saat ini.

"Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," jelas Fachrul.

Baca juga : Keterisian Formasi di Kementerian Agama Diproyeksikan Meningkat Jadi 77,27 Persen

Menag mengakui, pemerintah telah berusaha keras terkait dengan upaya memberangkatkan jemaah haji 2020. Namun, situasi yang ada, tidak memungkinkan untuk melaksanakan rencana yang telah ditetapkan.

Fachrul berharap, seluruh jemaah haji yang sudah terdaftar dapat memahami keputusan pemerintah. Langkah ini diambil murni karena corona dan demi menjaga keselamatan jemaah haji sendiri.*

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Keterisian Formasi di Kementerian Agama Diproyeksikan Meningkat Jadi 77,27 Persen
Artikel Terkini
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Inggris Memberikan Dukungan dan Berbagai Pengalaman dengan Indonesia untuk Bergabung Ke CPTPP
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas