INDONEWS.ID

  • Rabu, 03/06/2020 22:30 WIB
  • Pemprov DKI Pastikan PSBB di Jakarta Diperpanjang Hingga 18 Juni Itu Hoaks

  • Oleh :
    • Ronald
Pemprov DKI Pastikan PSBB di Jakarta Diperpanjang Hingga 18 Juni Itu Hoaks
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Beredar informasi bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut informasi itu hoax lantaran belum ada pengumuman kebijakan perpanjangan masa PSBB.

"Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta. Pengumuman terkait hal tersebut akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis pemprov DKI Jakarta dalam situs resminya, jalahoaks, Rabu (3/6/2020).

Baca juga : Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi

Sedianya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan konferensi pers pada hari ini pukul 17.00 WIB. Namun kemudian konpers tersebut ditunda pada Kamis besok.

Sementara itu, beredar dokumen Keputusan Gubernur (Kepgub) yang disebut bakal kembali memperpanjang PSBB. Kepgub ini bernomor 412 Tahun 2020, namun belum ditandatangani oleh Anies.

Baca juga : UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global

Dalam kepgub ini tertulis "Menetapkan perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan tanggal 18 Juni 2020". Tak elak, sejumlah media pun membuat berita berdasarkan dokumen tersebut dan menulis bahwa PSBB kembali diperpanjang.

Melalui website resmi Pemprov DKI data.jakarta.go.id disebutkan, bahwa pemberitaan atau informasi tersebut hoaks atau tidak benar. Nomor Kepgub tersebut adalah Kepgub untuk perpanjangan PSBB fase dua di DKI Jakarta, yaitu tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.

Perlu diketahui, ada dua salinan pengumuman yang beredar sebagai informasi PSBB di Jakarta telah diperpanjang. Pengumuman pertama berupa draf aturan Keputusan Gubernur (Kepgub). Belum ada nomor Kepgub ataupun tanda tangan pengesahan dari Anies Baswedan.

Kemudian, ada yang disebut sebagai Kepgub Nomor 412 Tahun 2020. Nomor Kepgub tersebut merupakan Kepgub untuk perpanjangan PSBB yang lama, bukan yang terbaru atau disebut perpanjangan dari 5 sampai 18 Juni 2020.

Baca juga : Musim Mas Kembali Distribusikan Ribuan Paket Sembako Ramadan ke Ponpes di Jakarta dan Jawa Timur

"Regulasi Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta adalah kebijakan yang telah ditetapkan sejak tanggal 22 April 2020 untuk pemberlakuan PSBB Tahap Kedua atau perpanjangan PSBB pertama yaitu selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 7 Mei 2020," kata Pemprov DKI.

"Dapat dijelaskan pula bahwa setelah Kepgub 412 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta juga telah menetapkan PSBB Tahap Ketiga dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020 yang menetapkan perpanjangan PSBB hingga tanggal 4 Juni 2020," katanya.

Pemprov sendiri mengaku belum mengeluarkan produk hukum terkait dengan perpanjangan PSBB. "Selanjutnya, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait Perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

"Link pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali perpanjang PSBB hingga 18 Juni melalui media sosial adalah tidak benar," pungkasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait
Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Musim Mas Kembali Distribusikan Ribuan Paket Sembako Ramadan ke Ponpes di Jakarta dan Jawa Timur
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas