INDONEWS.ID

  • Jum'at, 05/06/2020 22:01 WIB
  • Pilkada Serentak 9 Desember Berjalan Lancar, Perlu Dukungan Penuh Masyarakat

  • Oleh :
    • Mancik
Pilkada Serentak 9 Desember Berjalan Lancar, Perlu Dukungan Penuh Masyarakat
Pelaksana tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pelaksanaan Pikada Serentak 9 Desember 2020 Lancar dan Aman dari Covid-19 perlu mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Dukungan tersebut berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan proses Pilkada yang akan berlangsung. Selain itu, masyarakat diminta mematuhi seluruh protokol kesehatan sehingga rencana pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman dan masyarakat bebas dari wabah Covid-19.

Baca juga : Kuasa Hukum: Ada Tendensi KPU Kabupaten Bandung Langgar UU Pilkada 2020

"Normal baru yang diajukan pemerintah saat ini adalah membangun tatanan baru yang produktif dan aman Covid-19 adalah sesuatu yang harus kita dukung dan wajib kita dukung bersama, dan mohon dukungannya bagaimana kita melaksanakan Pilkada serentak agar tetap berlangsung umum, bebas, rahasia, dengan tingkat partisipasi masyarakat yang baik, tetapi juga tetap aman dari Covid-19," kata Bahtiar dalam kegiatan Webinar PP PMKRI, Jakarta, Jumat (05/06/2020).

Hingga saat ini, penyelenggara Pemilu termasuk dukungan Kemendagri, Kemenkes, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tengah menyusun protokol kesehatan yang dapat digunakan dalam tatanan kenormalan baru bidang politik yakni Pilkada ini.

Baca juga : Pelantikan 178 Kepala Daerah Secara Serentak Berjalan Lancar Indikator Sukses Pilkada 2020

"Kata kunci yang utama adalah kedisiplinan kita semua untuk menjalankan protokol kesehatan, dan protokol-protokol kesehatan ini khusus di bidang politik, pelaksanaan pemilihan kepala daerah nanti di tingkat nasional KPU didukung oleh Kemendagri, Kemenkes dengan gugus tugas sedang menyusun protokol yang sifatnya general, nanti pun masih bisa diperkuat lagi dipertajam oleh gugus tugas daerah atau penyelengggara di daerah, kerena kondisi objektifnya memang kondisi geografis daerah tentu berbeda-beda,” jelasnya.

Keputusan untuk tetap melaksanaan Pilkada Serentak pada bulan Desember Tahun 2020 dengan menggunakan Protokol Kesehatan Covid-19 harus mendapatkan dukungan bersama. Keberhasilan penerapan protokol kesehatan tentu akan ditopang oleh kedisiplinan masyarakat itu sendiri.

Baca juga : Pilkada di Kediri dan Ngawi, Calon Tunggal Menang Telak Versi Quick Count

"Kita harus terus bergerak maju termasuk dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik juga harus berjalan supaya negara ini tetap pulih, pemulihan ini harus dilaksanakan di segala sektor kehidupan, kesehatan, pendidikan, semuanya harus dilakukan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penyelenggara Pemilu telah memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang. Kemudian, tahap pemungutan suara akan jatuh pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.*

 

 

 

 

Artikel Terkait
Kuasa Hukum: Ada Tendensi KPU Kabupaten Bandung Langgar UU Pilkada 2020
Pelantikan 178 Kepala Daerah Secara Serentak Berjalan Lancar Indikator Sukses Pilkada 2020
Pilkada di Kediri dan Ngawi, Calon Tunggal Menang Telak Versi Quick Count
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Gelar Dharma Santi Nyepi BUMN 2024, Deputi: Keragaman Adalah Kekuatan dalam Mereformasi BUMN
Menteri AHY Jelaskan Tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia di Depan Para Diplomat
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pj Bupati Maybrat Dukung Penuh Proses Studi Masterplan Kementerian PUPR untuk Revitalisasi Danau Ayamaru
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas