INDONEWS.ID

  • Minggu, 07/06/2020 13:30 WIB
  • Indonesia Jadi Pasar Potensial Peredaran Narkoba, Ini Kata Mantan Kepala BNN Anang Iskandar

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Indonesia Jadi Pasar Potensial Peredaran Narkoba, Ini Kata Mantan Kepala BNN Anang Iskandar
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional selaku mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H dan Wakil Sekretaris Jendral Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (BERSAMA) selaku Pemred INDONEWS.ID Asri Hadi (Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kolaborasi Polri dan BNN mengendus aktivitas para bandar narkoba di Indonesia membuahkan hasil yang memuaskan. Belum lama ini, polisi bersama BNN berhasil membekuk kembali 6 pelaku baru yang menyelundupkan sabu seberat 402 kg di Sukabumi, Jawa Barat.

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional selaku mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H mengatakan keberhasilan BNN dan Polri menangkap bandar narkotika dengan barang bukti besar itu sangat membanggakan. 

Baca juga : Ketua Teladan Pro Ganjar-Mahfud MD, Ica Risanggeni: Kami Optimistis Ganjar-Mahfud Akan Memenangkan Pilpres

"Namun menurutnya, hal tersebut juga menunjukan indikator betapa besarnya jumlah penyalah guna narkotika di indonesia akibat penyalah guna tidak direhabilitasi," kata Anang dalam keterangan tertulisnya kepada Indonews.id pada Minggu (7/6/2020).

Oleh karena itu, tambah Anang, perlu langkah seimbang dalam menangani masalah narkotika. 
Penyalah gunanya, kata Anang, harus direhabilitasi dan pengedarnya di hukum berat. Cara merehabilitasi penyalah guna, menurut Anang, bisa dilakukan dengan tiga cara

Baca juga : Pemred Indonews.id Dampingi Founder Sambas Sinergy Cicipi Menu Jepang di Resto Atsumaru Izakaya

"Pertama, penyalah guna dalam keadaan ketergantungan atau orang tuanya wajibkan lapor ke IPWL agar mendapatkan perawatan/penyembuhan supaya tidak relap atau menggunakan narkotika lagi," terang Anang.

Kedua, penegak hukum penyidik, jaksa penuntut umum dan hakim diberi misi menjamin penyalah guna direhabilitasi.

Baca juga : Kemendagri Gelar Inovative Government Award (IGA) 2023 Apresiasi Inovasi Pemerintahan Daerah

Ketiga, lanjut Anang, khusus hakim diberi kewajiban untuk menghukum rehabilitasi terdakwa, baik terbukti bersalah maupun tidak terbukti bersalah.

"Nah, cara merehabilitasi penyalah guna tersebut diatas tidak berjalan dengan baik, akibatnya indonesia jadi pasar potensial narkotika dunia," pungkas Anang.

Lebih jauh, Anang menjelaskan, langkah menanggulangi masalah narkotika sesuai aturan hukum narkotika yang berlaku adalah penyalah guna narkotikanya direhabilitasi melalui wajib lapor penyalah guna dalam keadaan ketergantungan atau orang tuanya ke IPWL.

"Dan kewajiban hakim menghukum rehabilitasi sedangkan khusus pengedarnya dihukum pidana  berat, dimiskinkan serta diputus jaringan bisnis narkotikanya," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jendral Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (BERSAMA) selaku Pemred INDONEWS.ID Asri Hadi mengucapkan selamat atas keberhasilan MABES POLRI menangkap bandar besar narkoba.

“Artinya Indonesia merupakan pasar potensial bagi para pengedar Narkoba sehingga perlu ditingkatkan kerjasama antar instansi terkait yang bertugas di bidang pemberantasan Narkoba. Diharapkan jaringan narkoba ini dapat terungkap sampai ke bandar besarnya, “ ujar Asri dalam siaran persnya, Jumat (5/6/2020).*(Rikard Djegadut).

Artikel Terkait
Ketua Teladan Pro Ganjar-Mahfud MD, Ica Risanggeni: Kami Optimistis Ganjar-Mahfud Akan Memenangkan Pilpres
Pemred Indonews.id Dampingi Founder Sambas Sinergy Cicipi Menu Jepang di Resto Atsumaru Izakaya
Kemendagri Gelar Inovative Government Award (IGA) 2023 Apresiasi Inovasi Pemerintahan Daerah
Artikel Terkini
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Berkah Ramadan, Persediaan Produk Industri Pengolahan Terserap Optimal Terutama di Pasar Domestik
Pj Bupati Maybrat Bahas Pengembangan Pertanian dengan Direktur Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian
Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas