Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga berinisial AR, 21. Dia diringkus di tempat kerjanya di depot air galon di Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pekan lalu pada Jumat, (5/6/2020).
"AR disinyalir terafiliasi dalam jaringan ISIS dan mengenal organisasi tersebut dari media sosial Facebook," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juni 2020.
Disampaikan Awi, gerak-gerik AR sudah dipantau Densus 88. Gelagat AR tak menunjukkan tanda-tanda teroris. Dia tampak seperti warga lain dalam kesehariannya.
"Memang (awalnya) aktivitas yang bersangkutan belum nampak. Namun akhirnya AR berani tampil sebagai relawan ISIS. Ini diunggah di akun Facebook miliknya," kata Awi.
Dari penangkapan tersangka AR, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah samurai, 2 bilah pisau sangkur, 1 bilah belati, sebungkus black powder, dua bungkus belerang dan amunisi senjata api laras panjang.