INDONEWS.ID

  • Rabu, 10/06/2020 07:30 WIB
  • Tito Karnavian Minta Pemda Cairkan Dana Hibah Pilkada sebelum 15 Juni 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Tito Karnavian Minta Pemda Cairkan Dana Hibah Pilkada sebelum 15 Juni 2020
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto: Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu telah menyepakati pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 pada tanggal 9 Desember. Sementara, tahapan proses pemilihan kepala daerah akan dimulai pada 15 Juni 2020.

Dalam rangka mendanai seluruh kegiatan tahapan Pilkada, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah untuk segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020 paling lambat sebelum tanggal 15 Juni.

Baca juga : Pelantikan 178 Kepala Daerah Secara Serentak Berjalan Lancar Indikator Sukses Pilkada 2020

"Kita harapakan agar sebelum tanggal 15, KPUD dan Bawaslu memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada APBD melalui addendum NPHD," kata Tito Karnavian Video Conference yang dipimpin Menko Polhukam membahas Persiapan Pilkada Serentak Tanggal 9 Desember 2020, Senin (08/06/2020) yang lalu.

Pada kesempatan tersebut, Tito menyampaikan realisasi anggaran dari daerah kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada pada Desember mendatang. Hingga saat ini, kata Tito, total anggaran yang sudah dicairkan baru mencapai 42 persen.

Baca juga : Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember

"Kami melihat realisasi anggaran dari tiap-tiap daerah, realisasi anggarannya kita lihat dari provinsu ini sudah merealisasi sebanyak 42 persen, tinggal 57 persen, kabupaten/kota sudah merealisasi sebanyk 41,68 persen sehingga rata-rata sudah 41 persen yang terealisasi, masih kurang 50an persen yang belum terealisasi," jelas mantan Kapolri tersebut.

Selain itu, ia menerangkan, pihaknya kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota tentang pencairan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu di daerah. Pentingnya percepatan pencairan dana tersebut dimaksudkan untuk melancarkan seluruh tahapan Pilkada di daerah masing-masing," ungkapnya.

Baca juga : Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020

Melihat pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung, Tito berharap, dana hibah untuk Pilkada tidak dipotong oleh Pemda yang akan melaksanakan pemilihan kepada daerah. Pemotongan anggaran akan sangat menggangu kelancaran serta efektivitas Pilkada, mulai dari tahapan 15 Juni hingga pemilihan di bulan Desember mendatang.

"Kami sudah sampaikan surat juga kepada Menkeu agar anggarannya tidak dipotong, berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi K/L, demikian juga untuk Bawaslu, demikian juga untuk DKPP," tutupnya.*

Artikel Terkait
Pelantikan 178 Kepala Daerah Secara Serentak Berjalan Lancar Indikator Sukses Pilkada 2020
Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember
Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas