INDONEWS.ID

  • Minggu, 14/06/2020 19:31 WIB
  • Dinilai Merusak Ekosistem Laut, Susi pudjiastuti Minta Presiden Hentikan Penggunaan Cantrang

  • Oleh :
    • Mancik
Dinilai Merusak Ekosistem Laut, Susi pudjiastuti Minta Presiden Hentikan Penggunaan Cantrang
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi pudjiastuti.(Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi pudjiastuti meminta Presiden Jokowi menghentikan penggunaan pukat cantrang untuk menangkap ikan di laut Indonesia. Penggunaan pukat jenis ini dinilai akan merusak ekosistem laut dan nelayan kecil.

Menurut Susi, pemerintah dalam hal ini presiden sedapat mungkin menujukkan sikap tegas terhadap pola-pola yang selama dilakukan oleh pihak luar yang ingin merusak laut Indonesia.

Baca juga : Ceritakan Kreativitas Nasabah PNM Mekaar, Jokowi Puji Kerupuk "Mama Muda"

Salah satu cara yang sering kali digunakan kapal asing yakni penggunaan alat tangkap yang dapat merusak lingkungan.

Karena itu, ia meminta kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan praktik tersebut. Dengan demikian, laut Indonesia tetap terjaga dan nelayan kecil tetap dapat mencari ikan dengan aman.

Baca juga : Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar

"Saya mohon kepada Pak Presiden dari lubuk hati yang paling dalam, dengan segala kerendahan hati, Pak Presiden bisa mengatakan tidak untuk IUUF, untuk mencegah kapal-kapal asing masuk, untuk mencegah kembalinya alat-alat tangkap tidak ramah lingkungan," kata Susi seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jakarta, Minggu,(14/06/2020)

Sebagai mantan menteri yang membidangi urusan Kelautan dan Perikanan, Susi sendiri memahami segala bentuk praktik pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal asing di perairan Indonesia.

Baca juga : Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia

Kapal-kapal tersebut menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum negara Indonesia.

Beberapa jenis alat tangkap yang sering digunakan oleh kapal asing tersebut diantaranya cantrang, pukat hela (trawl), dan pukat cincin (purseiners).

Untuk mencegah seluruh praktik buruk yang ada, kata Susi, presiden mempunyai kuasa penuh memberikan arahan kepada seluruh pejabat terkait, terutama yang berurusan dengan bidang kelautan dan perikanan.

Dengan wewenang yang dimiliki, presiden dapat memerintahkan penghentian penggunaan alat tangkap yang dapat mengancam ekosistem laut Indonesia.

"Hanya satu pikir saya bisa menyelesaikan kekhawatiran ini, karena Pak Presiden mempunyai semua kewenangan, ultimate power, dan ultimate kebijakan ada di Bapak. Gerakkan seluruh pembantu Bapak," tutupnya.*

Artikel Terkait
Ceritakan Kreativitas Nasabah PNM Mekaar, Jokowi Puji Kerupuk "Mama Muda"
Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar
Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia
Artikel Terkini
Dampak Perang Global, Ini Tantangan Kebijakan Ekonomi ke Depan
Ini Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
Ini Pengalaman Merayakan Idulfitri di Beberapa Negara
Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan
Simak Ya! Kini Anda Bisa Dapatkan Samsung S23 Ultra di Marketplace Ini
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas