Nasional

Dinilai Merusak Ekosistem Laut, Susi pudjiastuti Minta Presiden Hentikan Penggunaan Cantrang

Oleh : Mancik - Minggu, 14/06/2020 19:31 WIB

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi pudjiastuti.(Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi pudjiastuti meminta Presiden Jokowi menghentikan penggunaan pukat cantrang untuk menangkap ikan di laut Indonesia. Penggunaan pukat jenis ini dinilai akan merusak ekosistem laut dan nelayan kecil.

Menurut Susi, pemerintah dalam hal ini presiden sedapat mungkin menujukkan sikap tegas terhadap pola-pola yang selama dilakukan oleh pihak luar yang ingin merusak laut Indonesia.

Salah satu cara yang sering kali digunakan kapal asing yakni penggunaan alat tangkap yang dapat merusak lingkungan.

Karena itu, ia meminta kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan praktik tersebut. Dengan demikian, laut Indonesia tetap terjaga dan nelayan kecil tetap dapat mencari ikan dengan aman.

"Saya mohon kepada Pak Presiden dari lubuk hati yang paling dalam, dengan segala kerendahan hati, Pak Presiden bisa mengatakan tidak untuk IUUF, untuk mencegah kapal-kapal asing masuk, untuk mencegah kembalinya alat-alat tangkap tidak ramah lingkungan," kata Susi seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jakarta, Minggu,(14/06/2020)

Sebagai mantan menteri yang membidangi urusan Kelautan dan Perikanan, Susi sendiri memahami segala bentuk praktik pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal asing di perairan Indonesia.

Kapal-kapal tersebut menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum negara Indonesia.

Beberapa jenis alat tangkap yang sering digunakan oleh kapal asing tersebut diantaranya cantrang, pukat hela (trawl), dan pukat cincin (purseiners).

Untuk mencegah seluruh praktik buruk yang ada, kata Susi, presiden mempunyai kuasa penuh memberikan arahan kepada seluruh pejabat terkait, terutama yang berurusan dengan bidang kelautan dan perikanan.

Dengan wewenang yang dimiliki, presiden dapat memerintahkan penghentian penggunaan alat tangkap yang dapat mengancam ekosistem laut Indonesia.

"Hanya satu pikir saya bisa menyelesaikan kekhawatiran ini, karena Pak Presiden mempunyai semua kewenangan, ultimate power, dan ultimate kebijakan ada di Bapak. Gerakkan seluruh pembantu Bapak," tutupnya.*

Artikel Terkait