INDONEWS.ID

  • Kamis, 09/07/2020 20:30 WIB
  • Komjen Pol Ahwil Luthan: Hindari Narkoba, Ia Dapat Menghancurkan Sebuah Negara

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Komjen Pol Ahwil Luthan: Hindari Narkoba, Ia Dapat Menghancurkan Sebuah Negara
Dosen Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia selaku Dewan Pakar DPP GRANAT Komjen Pol (Purn) Drs. Ahwil Luthan, SH, MM, MBA

Jakarta, INDONEWS.ID - Dewan Pengurus Pusat Gerakan Anti Narkoba atau yang dikenal dengan sebutan GRANAT menggelar Webinar bertajuk "Generasi Tanpa Narkoba" pada Kamis (9/7/2020).

Acara yang dipandu oleh Dewan Pakar DPP GRANAT sebagai moderator acara Hj. Erie Vitria Trisanty, BA, MA dihadiri oleh Dosen Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia selaku Dewan Pakar DPP GRANAT Komjen Pol (Purn) Drs. Ahwil Luthan, SH, MM, MBA serta
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Dra. Yunis Farida Oktoris Triana, M.Si

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

Kegiatan Webinar sendiri terselenggara berkat kerja sama antara Universitas Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), DPP GRANAT serta PC. ISMU INHL.

Dalam kesempatan itu, Dosen Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia selaku Dewan Pakar DPP GRANAT Komjen Pol (Purn) Drs. Ahwil Luthan, SH, MM, MBA membeberkan sedikitnya beberapa kondisi yang menyebabkan Indonesia rawan dan darurat narkoba.

Baca juga : Menjadi "Lebih Indonesia" Setelah Bertemu Peranakan Tionghoa dari Negara Lain

Pertama, geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Kedua, peredaran gelap narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja melainkan juga anak-anak.

"ketiga, demografis yang sangat besar yakni 225 juta jiwa menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba," terang Ahwil.

Baca juga : Alumni Universitas Indonesia Bersama Ganjar Mahfud Bergerak dan Menyatakan Dukungan Resmi

Keempat, sistem penegakkan hukum yang belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba. Selain itu, modus operandi dan variasi jenis narkoba terus berkembang.

"Narkoba sebagai mesin pembunuh massal (sileny killer) yang merusak manusia terutama fungsi kerja otak, fisik dan emosi. Selain itu, Lapas justru bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba," Tambah Ahwil.

Akibatnya, lanjutnya, kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai Rp84,7 triliun rupiah. Ini termasuk biaya privat dan sosial.

Ahwil mengharapkan partisipasi semua pihak untuk hidup sehat dan menjaga diri agar senantiasa bebas dari bahaya narkoba. Bersama, lanjut Ahwil, kita ciptakan generasi emas tanpa narkoba.

"Sebab bahayanya sangat besar. Berdasarkan studi komparatif, narkoba dapat dijadikan sarana untuk menghancurkan satu negara," tutup Ahwil.*

Artikel Terkait
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
Menjadi "Lebih Indonesia" Setelah Bertemu Peranakan Tionghoa dari Negara Lain
Alumni Universitas Indonesia Bersama Ganjar Mahfud Bergerak dan Menyatakan Dukungan Resmi
Artikel Terkini
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Berangkatkan Lebih dari 10 Ribu Penumpang, Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor
Pimpinan PNM Tegaskan Program Mekaar Solusi bagi Perempuan Indonesia
Kisah Sukses Dewi, Nasabah PNM Kembangkan Bisnis Minuman Kesehatan
Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas