INDONEWS.ID

  • Minggu, 12/07/2020 14:59 WIB
  • KPK Harapkan Program Kartu Pra Kerja Diperbaiki Total

  • Oleh :
    • Ronald
KPK Harapkan Program Kartu Pra Kerja Diperbaiki Total
Program Kartu Pra Kerja. (Foto : Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemerintah memperbaiki program Kartu Prakerja secara menyeluruh sesuai rekomendasi yang diberikan lembaga antirasuah. 

"KPK harap program Kartu Prakerja diperbaiki secara menyeluruh sesuai rekomendasi kami sebelum kembali dijalankan," kata Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020).

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Ipi mengatakan dalam kajian yang telah dipaparkan dan disampaikan kepada Menko Perekonomian, KPK menemukan permasalahan terkait 4 aspek dalam tata laksana program yang perlu diperbaiki.

Perbaikan perlu dilakukan sebelum melanjutkan program yaitu, proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Permasalahan tersebut salah satunya disebabkan desain program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres No. 36 Tahun 2020. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini kemudian diubah menjadi semi-bantuan sosial. Sehingga, dari sisi regulasi perlu disesuaikan," ujarnya.

Ipi mengatakan secara umum Perpres yang diterbitkan telah memasukkan mayoritas poin-poin rekomendasi KPK. Namun, kata Ipi saat ini sedang dilakukan pembahasan Permenko baru.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

"KPK terlibat memberikan masukan terhadap draft Permenko tersebut dan berharap teknis implementasi rekomendasi KPK akan tertuang dalam Permenko," kata Ipi.

Sebelumnya, terkait permasalahan pada empat aspek tata laksana program Kartu Prakerja, KPK merekomendasikan agar menghentikan sementara program Kartu Prakerja gelombang keempat sambil dilakukan evaluasi atas gelombang sebelumnya dan perbaikan untuk kelanjutan program.

Kemudian KPK meminta pengembalian implementasi program Kartu Prakerja kepada kementerian yang relevan yaitu Kemenaker mengingat infrastruktur yang sudah tersedia.

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas