INDONEWS.ID

  • Rabu, 22/07/2020 04:01 WIB
  • Kemendagri Himbau Pemerintah Daerah Segera Cairkan Sisa Dana Pilkada 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Himbau Pemerintah Daerah Segera Cairkan Sisa Dana Pilkada 2020
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 segera mencairkan sisa anggaran untuk Pilkada Serentak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiarmengatakan, 73 persen daerah penyelenggara Pilkada telah 100 persen menyalurkan dana tersebut kepada KPU dan Bawaslu. Karena itu, Kemendagri mendorong Kepala Daerah segera mencairkan sisa anggaran dalam waktu dekat.

Baca juga : Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember

"Kami akan menugaskan Irsus Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk memeriksa dan memastikan pencairan ini segera tuntas terlaksana. Pilkada adalah program strategis nasional yang diatur dalam konstitusi, karenanya wajib dilaksanakan oleh kepala daerah," kata Bahtiar kepada media di Jakarta, Selasa (21/07/2020).

Ia menjelaskan, sebanyak 197 daerah dari 270 daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 telah menyalurkan 100 persen dana hibah kepada KPU. Namun, terdapat enam daerah yang baru menyalurkan dana hibah kurang dari 40 persen yakni Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Halmahera Barat.

Baca juga : Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020

Sementara itu, 192 daerah telah menyalurkan 100 persen dana kepada Bawaslu dan lima daerah yang pencairan dananya kurang dari 40 persen yakni Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Samosir.

Bahtiar menegaskan, pencairan dana kepada KPU dan Bawaslu penting segera dituntaskan 100 persen agar tahapan pelaksanaan Pilkada tidak terhambat.

Baca juga : Pilkada Sintang, Maskendari: Saksi TPS Kawal Tuntas Suara Rumpak-Syarifuddin

"Kemendagri mengapresiasi daerah yang sudah mentransfer 100 persen dana pilkada kepada penyelenggara. Untuk daerah lain kami dorong untuk segera cairkan sisanya karena tahapan Pilkada sudah dilanjutkan, tidak bisa menunggu lagi," tutupnya.*

 

 

 

Artikel Terkait
Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember
Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020
Pilkada Sintang, Maskendari: Saksi TPS Kawal Tuntas Suara Rumpak-Syarifuddin
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas