INDONEWS.ID

  • Minggu, 26/07/2020 14:01 WIB
  • Kiat Pemerintah Melindungi Anak di Masa Pandemi Covid-19

  • Oleh :
    • Mancik
Kiat Pemerintah Melindungi Anak di Masa Pandemi Covid-19
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat saat berdialog di Media Center BNPB, Jakarta.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah melalui satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 mendata kasus positif per 24 Juli 2020 mencapai 95.418 ribu. Dari jumlah yang ada, terdapat anak -anak yang terdampak langsung karena virus corona.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat menjelaskan,terdapat berbagai dampak yang ditimbulkan akibat Covid-19 bagi anak-anak. Keterpisahan keluarga, berkurangnya akses terhadap dukungan sosial, stres orang tua, kekerasan, perlakuan salah, stres psikologis terhadap anak, penelantaran, eksploitasi, dan stigma pada etnis tertentu.

Baca juga : DPD Minta Data Penerima Bansos Tahun 2021 Berbasis Faktual

"Sudah tentu ada upaya langsung kepada anak-anak yang terpapar dan ini dilakukan oleh para pekerja sosial di seluruh Indonesia berdasarkan laporan pengaduan maupun juga rujukan. Jadi ada balai-balai besar anak, panti sosial anak, lembaga kesehatan sosial anak yang kita kerahkan untuk mengantisipasi kalau ada resiko terburuk pada anak,” kata Harry saat berdialog di Media Center BNPB, Jakarta, Sabtu (25/07/2020) kemarin.

Terdata saat ini terdapat 346 anak positif Covid-19 yang terpapar dari 25 provinsi di Indonesia dan telah ditangani secara langsung oleh para pekerja sosial.

Baca juga : Kementerian Sosial Dukung Pemulihan Psikososial Pengungsi Bencana Gempa Sulbar

Dalam proses penanganan anak yang terpapar, pekerja sosial tidak hanya melakukan pendekatan pada anak, para pekerja sosial pun akif melakukan pendekatan kepada orang tua dan keluarga dari anak tersebut melalui online.

"Nah ini yang perlu satu pemahaman di mana anak itu harus mengerti terhadap situasi yang sulit tapi sisi lain orang tua pun juga harus bisa mengerti bahwa situasi seperti itu tidak bisa terlalu dekat dengan anak. Untuk itu kita pun melakukan pendekatan tidak hanya pada anak, tetapi juga kepada orang tua dan keluarganya melalui media online,” tutur Harry.

Baca juga : Kemensos Gandeng Dukcapil Kemendagri Rekam Data KTP-el Warga

Harry menambahkan, layanan online dapat diakses melalui hotline TePSA 1500771.

"Telepon Sahabat Anak yang sering dipakai untuk rujukan, untuk pengaduan, itu ditindaklanjuti oleh pekerja sosial dan upaya tersebut dilakukan melalui online. TePSA itu (nomor hotline) 1500771,” tambah Harry.

Kemensos bekerja sama dengan Satgas Covid-19 BNPB, Unicef, dan lembaga internasional lain, seperti Yayasan Tunas Cilik, telah mengeluarkan panduan bagi para pekerja sosial untuk menunjang jalannya pendampingan.

"Kami sudah mengeluarkan panduan untuk pekerja sosial bagaimana menjada kesehatan dirinya sendiri sebagai pekerja sosial, dan bagaimana menangani kasus anak-anak yang terpapar Covid-19 berikut juga penanganan kepada keluarganya," ucap Harry.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Harian PKSAI Tulungagung, Sunarto Agung Laksono menjelaskan, peran Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) dalam proses perlindungan anak di masa pandemi Covid19.

"Kita mengintegrasikan semua jenis layanan anak yang dimiliki oleh pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, kita rangkul di situ,” ujar Sunarto melalui aplikasi Zoom.

Tidak hanya itu, PKSAI melakukan berbagai upaya untuk menangani anak yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan melakukan advokasi dan memberikan recreational kit agar tetap bisa mengembangkan diri saat karantina.

"Kiita melakukan advokasi bersama dengan tim media untuk memberikan layanan yang lebih intensif. Utamanya terhadap psikologi anak, agar mereka tidak trauma,” tutur Sunarto.

"Kita bagikan yaitu recreational kit. Di situ ada buku gambar, kemudian buku untuk mewarna, ada alat untuk bola, balon, kemudian kayu, dan lain sebagainya. Sehingga anak-anak selama dikarantina itu bisa lebih bisa mengekspresikan dirinya, kemudian mengurangi traumanya, dan bisa melewati masa karantina itu dengan lebih baik,” tambah Sunarto.

Selanjutnya, Sunarto menjelaskan pula penanganan yang dilakukan PKSAI bagi anak yang terdampak Covid-19.

"Kita kerja sama dengan pemerintah desa di mana anak itu tinggal. Kemudian kita melakukan asesmen melalui kepala desa, dan hasil asesmen kemudian kita rujuk ke layanan dan sekaligus kita melakukan monitoring terhadap hasil layanannya," tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait
DPD Minta Data Penerima Bansos Tahun 2021 Berbasis Faktual
Kementerian Sosial Dukung Pemulihan Psikososial Pengungsi Bencana Gempa Sulbar
Kemensos Gandeng Dukcapil Kemendagri Rekam Data KTP-el Warga
Artikel Terkini
Fundamental Ekonomi Indonesia Cukup Kuat Meredam Dampak Potensi Eskalasi Konflik di Kawasan Timur Tengah Pasca Serangan Iran
Arus Balik Lebaran, 7.663 Pemudik Antarnegara Tercatat Melintas di PLBN Entikong
Perkuat Persatuan, Forum Pemuda Sawahan Bantul Gelar Syawalan Idul Fitri 1445 H
Prof Tjandra: Tahun Ini Mungkin Menjadi Tahun Terburuk Dengue di Benua Amerika
IMLF-2 SatuPena Sumbar Gelar Seminar International di Batusangkar yang Menghadirkan Sejumlah Pembicara Luar Negeri
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas