INDONEWS.ID

  • Senin, 03/08/2020 21:07 WIB
  • Serikat Buruh: RUU Omnibus Law Lebih Berbahaya dari Virus Corona

  • Oleh :
    • very
Serikat Buruh: RUU Omnibus Law Lebih Berbahaya dari Virus Corona
Organisasi buruh menggeruduk gedung DPR/MPR RI di Jakarta, pada Senin (3/8). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Organisasi buruh menggeruduk gedung DPR/MPR RI di Jakarta, pada Senin (3/8). Berbagai organisasi buruh ikut dalam aksi demonstrasi tersebut, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Garda Metal dan organisasi buruh lainnya.

“Aksi hari ini adalah ketegasan sikap gerakan buruh yang menolak lahirnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Memang ada pertanyaan besar di tengah masa reses mengapa DPR RI memaksakan pembahasan RUU tersebut, apa urgensinya?” ujar aktivis FSPMI, Mubarok kepada Indonews.id, di Jakarta, Senin (3/8).

Baca juga : Organisasi Serikat Buruh Usung 7 Tuntutan, Termasuk Deklarasi HOSTUM

Karena itu, kata Mubarok, lebih baik DPR RI dan pemerintah fokus saja pada penanganan pandemi Corona, dan ancaman PHK massal yang terjadi saat ini. Pasalnya, imbas resesi ekonomi yang disebabkan pandemi tersebut sudah terjadi di depan mata.

Dia mengatakan, buruh menolak lahirnya RUU Omnibus Law karena sejak pembahasan awal tidak melibatkan stakeholder. Sehingga draft Omnibus Law hanya mengakomodir gagasan dan pemikiran para pemilik modal oleh pemerintah.

Baca juga : Serikat Buruh Akan Gelar Mogok Nasional Menolak UU Cipta Kerja dan Permenaker No 5 Tahun 2023

“Serikat Pekerja dan Serikat Buruh telah mengkaji isi dari draft Omnibus Law Cilaka (RUU Omnibus Law Cipta Kerja, red.), karena buruh memang berada dalam klasterisasi ketenagakerjaan. Kesimpulan dari kajian kami adalah 9 alasan buruh menolak omnibuslaw karena dilandasi 3 hal yang sangat fundamental akan hilang karena lahirnya RUU Omnibus Law. Ketiga hal itu yaitu hilangnya jaminan kepastian pendapatan, hilangnya jaminan kepastian pekerjaan dan hilangnya kepastian jaminan sosial,” ujarnya.

Karena itu, buruh juga menolak PHK massal yang mengada-ada yang memanfaatkan situasi pandemi sebagai alasan.

Baca juga : Sikap Partai Buruh dan Serikat Buruh terhadap Permenaker Formula Penetapan Upah Minimum yang Baru

Dia mengatakan bahwa dalam draft Omnibus Law sangat jelas bahwa pihak yang dirugikan yaitu buruh dan rakyat Indonesia.

“Karena itu, seluruh elemen harus bersatu menyuarakan kebenaran, dan meluruskan pandangan. Kebijakan pemerintah selaku penyelenggara negara jelas memiliki kekeliruan terutama terkait RUU Omnibus Law tersebut, karena hanya menguntungkan pengusaha. Dan akan ada hal positif jika terjadi sinergitas semua element, mulai dari elemen buruh, mahasiswa, aktivis sosial dan kemanusiaan termasuk NGO,” ujarnya.

Karena itu, jika RUU tersebut tetap disahkan, kata Mubarok, kaum buruh dan elemen mahasiswa akan melakukan perlawanan secara besar-besaran. Hal itu dilakukan agar pemerintah mau mendengar aspirasi kaum buruh yang menyuarakan masa depan nasib generasi muda dan bangsa Indonesia

Dia mengatakan, buruh akan terus menggunakan berbagai cara, termasuk juga mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi. “Semua cara dan strategi perjuangan akan kita coba agar omnibus law dibatalkan,” ujarnya.

Selama ini, katanya, pemerintah coba melakukan pendekatan kepada kelompok yang menolak RUU tersebut. Namun, hal tersebut, katanya, hanya sebatas formalitas belaka, bukan menjawabi substansi permasalahan.

Karena itu, katanya, para buruh hari ini tetap melakukan aksi demonstrasi walau di tengah pandemi Covid-19. “Sebetulnya kami lebih mengutamakan soal kesehatan, karena itu sangat penting untuk kita semua. Akan tetapi RUU Omnibus Law sangat berbahaya dari Corona karena akan membunuh masa depan kaum dan rakyat Indonesia secara sistematis, yang akhirnya terpaksa membuat kawan-kawan buruh mengambil pilihan yang cukup sulit dengan turun ke jalan, tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Dia mengakui bahwa RUU tersebut memang hanya sebatas menarik investor. Namun belum tentu investor tertarik, karena pertumbuhan ekonomi ke depan akan anjlok.

“Solusi terbaik sebetulnya genjot pertumbuhan ekonomi mencapai 6-7 % , seperti India. Pasti investor akan datang dengan sendirinya,” pungkasnya. (Very)

 

 

Artikel Terkait
Organisasi Serikat Buruh Usung 7 Tuntutan, Termasuk Deklarasi HOSTUM
Serikat Buruh Akan Gelar Mogok Nasional Menolak UU Cipta Kerja dan Permenaker No 5 Tahun 2023
Sikap Partai Buruh dan Serikat Buruh terhadap Permenaker Formula Penetapan Upah Minimum yang Baru
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas