INDONEWS.ID

  • Kamis, 06/08/2020 14:01 WIB
  • Pemerintah Targetkan BLT Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Cair September 2020

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Pemerintah Targetkan BLT Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Cair September 2020
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (Foto: okezone.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah menargetkan penyaluran stimulus tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta cair September 2020 mendatang. Besaran (BLT) Rp 600.000 per bulan dengan sasaran penerima adalah karyawan swasta.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan stimulus tambahan ini dimaksudkan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Menurutnya pemberian stimulus tambahan tergolong krusial untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi.

Baca juga : Erick Thohir Ajak Pemuda Bersatu untuk Menangkan Prabowo-Gibran

"Saat ini program untuk BLT tersebut sedang difinalisasi dan akan dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020," kata Erick, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).

Ia menjelaskan fokus pemberian stimulus tambahan ini adalah 13,8 juta pekerja non-pegawai negeri sipil (PNS) dan non-Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jumlah tersebut merupakan pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Baca juga : Prabowo Soal Dukungan Erick Thohir: Beliau Menteri

Besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan berlangsung selama empat bulan. Untuk mencegah penyalahgunaan, dana bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima per dua bulan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa bantuan yang akan diberikan kepada 13 juta pekerja, membutuhkan anggaran mencapai Rp 31,2 triliun. Ia menyebut pihaknya sedang mengidentifikasi kriteria pekerja yang akan diberikan bantuan. "Tapi ini anggarannya sekitar Rp 31,2 triliun," kata Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (5/8).

Baca juga : Zulkifli Hasan: Cawapres Prabowo Diumumkan Malam Ini

Program ini menambah daftar stimulus yang diberikan pemerintah untuk penanganan dampak pandemi corona, setelah sebelumnya meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dan Kartu Prakerja untuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Erick mengatakan program pemulihan ekonomi yang dijalankan pemerintah cukup banyak dan saling berkesinambungan. Beberapa program yang dimaksud seperti bansos tunai, bantuan pangan non-tunai, program keluarga harapan (PKH) serta penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Pemerintah juga memutuskan untuk melanjutkan stimulus perlindungan sosial sampai 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada tiga program yang diperpanjang, yaitu bansos, program PKH, dan kartu sembako.

Ia menjelaskan ketiga program itu masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun besaran pagu anggarannya belum ditentukan. Kepastian mengenai kelanjutan program-program itu bakal diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam Nota Keuangan pada 14 Agustus 2020.

Pemerintah berharap adanya stimulus mampu mengungkit daya beli masyarakat di tengah pandemi corona, sehingga angka konsumsi meningkat dan berpengaruh langsung terhadap pemulihan ekonomi.*(Rikard Djegadut)

Artikel Terkait
Erick Thohir Ajak Pemuda Bersatu untuk Menangkan Prabowo-Gibran
Prabowo Soal Dukungan Erick Thohir: Beliau Menteri
Zulkifli Hasan: Cawapres Prabowo Diumumkan Malam Ini
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas