INDONEWS.ID

  • Minggu, 23/08/2020 11:30 WIB
  • Gedung Kejagung Diduga Sengaja Dibakar Hilangkan Dokumen dan Barang Bukti

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Gedung Kejagung Diduga Sengaja Dibakar Hilangkan Dokumen dan Barang Bukti
Gedung Kejaksaan Agung RI terbakar (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) disinyalir untuk menghilangkan jejak aktivitas kegiatan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terekam kamera pengawas (CCTV) pada saat melakukan pertemuan dengan Anita Kolopaking.

"Kalau menyangkut CCTV kegiatan jaksa Pinangki itu bisa memang terbakar. CCTV yang merekam kegiatan Pinangki sehari-hari waktu itu jadi ikut terbakar," kata Boyamin seperti dikutip AKURAT.CO, Sabtu (22/8/2020) malam.

Baca juga : Pinangki Masih Jadi PNS dan Terima Gaji, Boyamin Desak Copot Jaksa Agung

Namun, ia mengatakan, untuk berkas kasus dugaan gratifikasi dan dokumen perjalanan jaksa Pinangki ke luar negeri itu sudah dilimpahkan ke Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung

"Kalau berkas kasus Pinangki sudah di gedung bundar (pidsus), aman," ujarnya.

Baca juga : Pinangki Masih Mendekam di Rutan Kejagung, MAKI: Jaksa Agung Lakukan Disparitas Penegakan Hukum

Meskipun demikian, lanjut Boyamin, dengan terbakarnya gedung utama yang ada di lantai 3 sampai 6 itu di bagian bidang pembinaan dan intelijen Kejagung yang pada waktu itu dipimpin Jan S Maringka sebagai Jamintel.

"Nggak ada pengaruhnya (penanganan perkara jaksa Pinangki). Ini sudah penyidikan dan Pinangki sudah tersangka. Semua berkas perkara sudah ada di gedung bundar," ucap Boyamin.

Baca juga : Vonis Jaksa Pinangki Berkurang, Praktisi Hukum Desak Kejagung Ajukan Kasasi

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah kalau ada sejumlah dokumen atau berkas kasus yang terbakar. Burhanuddin mengaku alat bukti dan barang bukti terkait perkara yang ditangani tidak disimpan di gedung utama yang hangus dilalap si jago merah.

"Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," ujar Burhanuddin.

Diketahui, Kebakaran menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung yang ditempati pimpinan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) yang ada di lantai 3,4,5 dan 6. Kebakaran terjadi pada pukul 19.10 WIB, pada Sabtu malam.*

Artikel Terkait
Pinangki Masih Jadi PNS dan Terima Gaji, Boyamin Desak Copot Jaksa Agung
Pinangki Masih Mendekam di Rutan Kejagung, MAKI: Jaksa Agung Lakukan Disparitas Penegakan Hukum
Vonis Jaksa Pinangki Berkurang, Praktisi Hukum Desak Kejagung Ajukan Kasasi
Artikel Terkini
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas