INDONEWS.ID

  • Jum'at, 28/08/2020 17:01 WIB
  • Tuding Lahan Dicaplok Sepihak oleh TNI, Warga Urut Sewu Minta Bantuan Jokowi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Tuding Lahan Dicaplok Sepihak oleh TNI, Warga Urut Sewu Minta Bantuan Jokowi
Warga UrutSewu melakukan aksi penolakan pemagaran lahan oleh TNI di tanah yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.

 

INDONEWS.ID - Warga di sekitar kawasan Urut Sewu, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah,meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyelesaikan sengketa lahan antara warga dengan BPN-TNI. Mereka menilai Pemerintah dan TNI mencaplok tanah warga yang selama ini menjadi mata pencaharian dan penghidupan masyarakat sekitar.

Baca juga : Polisi belum Bertindak, ke BPN Tak Dilayani, Ahli Waris Surati Kapolri dan Menkopolhukam

Warga menuding pencaplokan itu ditandai dengan pemberian sertifikat tanah Urut Sewu dari Menteri Agraria-Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa di Markas Kodam IV Diponegoro Watugong Semarang pada 12 Agustus 2020 lalu.

"Ini bentuk kesewenang-wenangan BPN. Proses pengukuran dilakukan secara sepihak, hanya BPN dan TNI, warga pemilik tanah tidak dilibatkan. BPN langgar prosedur, pemerintah membiarkan terjadinya perampasan tanah rakyat di Urut Sewu," ujar Sunu Nugroho, salah satu perwakilan warga, Kamis (27/8).

Baca juga : Mafia Tanah Berkedok Kepala Desa, Darulnnajah ikut Bermain

Sunu yang juga bersama warga lain tergabung dalam kelompok UrutSewu Bersatu (USB) lantas meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turun tangan berpihak kepada rakyat dengan membatalkan penerbitan sertifikat tanah Urut Sewu yang diberikan BPN kepada TNI Angkatan Darat.

"Bapak Presiden, Pak Jokowi, pakai hati nurani Anda, ini Urut Sewu meminta Bapak untuk melihat nurani kami. Kami yang punya tanah berpuluh-puluh tahun, bekerja mencari nafkah untuk penghidupan, sekarang tanah kami dicaplok dan dirampas," ujar Sunu.

Baca juga : Tanah Dibekukan Pihak BPN, Warga Plesungan Karanganyar Protes

Sementara itu, sebelumnya Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyebut perseteruan dan sengketa warga dengan TNI atas tanah Urut Sewu sudah berakhir dengan pemberian sertifikat kepada TNI AD. 

"Sengketa ini sudah berakhir dengan win-win. Sosialisasinya baik sekali. Dari sejarahnya memang milik TNI, jadi statusnya jelas untuk pemakaian fleksibel dan dapat memberikan manfaat bagi semua", kata Sofyan usai pemberian sertifikat Urut Sewu di Markas Kodam IV Diponegoro, Semarang, 12 Agustus 2020.

Dari 954 hektare, telah diberikan sertifikat lima bidang tanah seluas 213,2 hektar yang terdiri atas lima tanah di Kecamatan Ambal dan Kecamatan Milit.

"Total semua luasnya 954 hektare. Tahap pertama ini kita berikan dulu sertifikat lima bidang seluas 213,2 hektare", terang Sofyan.

Dalam kesempatan yang sama, KSAD Jenderal Andika Perkasa menyebut Tanah Urut Sewu secara administrasi negara memang milik TNI. Namun, selama ini tanah itu dikerjakan warga untuk penambangan pasir besi di mana tak ada pemasukan ke negara darinya.

"Jadi yang sebenarnya kami ingin legalitas karena kami menyadari 594 hektar ada di Kabupaten Kebumen terus nggak ada nilai tambahnya kan sayang. Kami bersedia justru misalnya ada kegiatan atau apa misal penggalian pasir, yang penting kita urus administrasinya, ada pemasukan untuk Negara, di kami ada dan bermanfaat buat rakyat," ujar Andika.

Sebelumnya, selama belasan tahun, warga dan TNI selalu terlibat bentrokan terkait sengketa kepemilikan tanah di Urut Sewu.

Konflik antara warga dan TNI di Urut Sewu ini kali sempat memanas pada 11 September 2019. Kala itu Warga desa menolak pemagaran lahan oleh TNI. TNI membalas penolakan dengan kekerasan hingga belasan warga terluka.

Pada Rabu (26/8) ketegangan juga sempat terjadi, akun Seknas KPA mengunggah video tentang tanaman melon milik petani yang berada di Desa Setrojenar, Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah dirusak dengan kendaraan berat.

Sebelum terbit sertifikat dari BPN, Warga merasa punya surat menyurat atau bukti kepemilikan atas tanah mereka tetapi TNI masuk begitu saja dan mengklaim sebagai tanah angkatan bersenjata tersebut.*

Artikel Terkait
Polisi belum Bertindak, ke BPN Tak Dilayani, Ahli Waris Surati Kapolri dan Menkopolhukam
Mafia Tanah Berkedok Kepala Desa, Darulnnajah ikut Bermain
Tanah Dibekukan Pihak BPN, Warga Plesungan Karanganyar Protes
Artikel Terkini
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
PJ Bupati Maybrat Tinjau Perkembangan Pemulihan Kampung Aisa
Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi
Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas