INDONEWS.ID

  • Sabtu, 29/08/2020 16:01 WIB
  • Menko Mahfud MD Sebut Pungli di Sentra Layanan Publik Berkurang

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Menko Mahfud MD Sebut Pungli di Sentra Layanan Publik Berkurang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pungutan liar (Pungli) pada sentra-sentra pelayanan publik saat ini jauh berkurang dibandingkan di masa lampau. 

Menurutnya, hal tersebut didukung oleh banyak kemudahan berkat perkembangan teknologi informasi digital, terutama pada pelayanan publik administrasi umum semisal pembuatan KTP elektronik, SIM, STNK, dan sebagainya.

Baca juga : Menko Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Susunannya

“Sekarang membuat KTP dapat secara online (melalui jaringan internet), mengurus SIM melalui pelayanan mobil keliling, mengambil uang melalui ATM dan mengirim uang melalui telepon seluler. Tidak perlu lagi antre berlama-lama seperti dahulu,” tutur Mahfud pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2020.

Menurut Mahfud, pungutan liar biasanya terjadi spontan semisal dalam satu sentra pelayanan publik orang sudah mengantre untuk mendapatkan layanan. Kemudian ada orang datang dan dilayani lebih dulu karena memberikan uang. “Ini namanya pungli. Kalau dilakukan dengan berembuk dulu itu termasuk suap atau korupsi. ,” jelasnya.

Baca juga : Neraca Perdagangan Februari Surplus, PSI: Jangan Ada Pungutan Liar dan Permudah Birokrasi

Pungutan liar biasa terjadi pada birokrasi yang lamban pada sentra-sentra pelayanan publik di berbagai institusi Pemerintah. Karena itulah, menurut Mahfud, Presiden Joko Widodo pada 2016 membentuk Satgas Saber Pungli untuk menertibkan birokrasi yang lamban dan menberantas pungutan liar di dalamnya.

Dalam setahun terakhir ini Satgas Saber Pungli memfokuskan kegiatannya mengawal penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan karena di lapangan masih ada pungli pada penyalurannya.

Baca juga : LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli

Mahfud mencontohkan orang yang semestinya menerima bantuan Rp 500.000, namun yang diterima hanya Rp300.000. Demikian pula bermacam-macam potongan bantuan untuk guru dan tenaga perawat kesehatan.

Mahfud mengingatkan fokus perhatian tersebut tidak bersifat permanen, karena saat ini pemerintah juga berupaya menggerakkan kembali perekonomian. Upaya pemerintah ini dilakukan di antaranya dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Terkait hal itu, Mahfud meminta Satgas Saber Pungli mengawasi jangan sampai kegiatan UKM juga dipungli. Menko juga meminta fokus pengawasan pada sentra layanan pendidikan.

Rakor Satgas Saber Pungli itu dihadiri Kepala Satuan Tugas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Sekretaris Brigjen Pol Agung Makbul, dan kelompok ahli. Selain itu juga diikuti Satuan Tugas Kelompok Intelijen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi Satgas Saber Pungli.*

Artikel Terkait
Menko Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Susunannya
Neraca Perdagangan Februari Surplus, PSI: Jangan Ada Pungutan Liar dan Permudah Birokrasi
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas