Jakarta, INDONEWS.ID - KSAD Jenderal Andika Perkasa menegaskan, akan ada hukuman tambahan bagi anggota TNI AD yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas.
Penyerangan ini diketahui dipicu informasi hoaks yang disebarkan Prada Muharman Ilham bahwa dirinya dikeroyok. Padahal, dia terluka karena kecelakaan tunggal.
"Untuk hukuman, kami ada tambahan hukuman, yakni pemecatan dari dinas militer," ujar Andika saat konferensi pers di Mabes TNI AD, Minggu (30/8).
Andika Perkasa tidak peduli apa pun peran mereka dalam rangkaian perusakan hingga ke pembakaran Polsek Ciracas. Bila memang terlibat akan dipecat dari TNI AD.
Sejauh ini sudah ada 12 orang yang ditahan dalam kasus ini. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk benar-benar mengungkap kasus ini.
"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. 19 Orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini sedang dalam proses pemanggilan," ucap dia.