indonews

indonews.id

Kabar Terbaru! Pemerintah Bakal Integrasikan NPWP dan NIK di KTP

Kabar Terbaru! Pemerintah Bakal Integrasikan NPWP dan NIK di KTP

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
zoom-in Kabar Terbaru! Pemerintah Bakal Integrasikan NPWP dan NIK di KTP
Pemerintah Bakal Integrasikan NPWP dan NIK di KTP (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembahasan mengenai penerapan identitas tunggal atau Single Identification Number (SID) masih terus dilakukan. Pembahasan antar Kementerian/Lembaga (K/L) terkait terus berjalan.

Dengan rencana ini maka nantinya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP akan digabung menjadi satu. Ini akan mempermudah pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memantau wajib pajak.

"Kalau ide dan konsepnya kan terus didiskusikan," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengutip CNBC Indonesia, Kamis (3/9/2020).

Menurutnya, saat ini yang menjadi tantangan adalah teknisnya yang terus dibahas oleh DJP dan pihak terkait. Hal ini sama dengan konsep penerapan e-KTP lalu yang membutuhkan waktu lama sebelum diterapkan.

"Iya memang sekarang kan yang jadi tantangan teknisnya," kata dia.

Namun, untuk detail pembahasan sudah sejauh mana, Yustinus menyerahkan sepenuhnya ke DJP. Sebab, pembahasan detail penggabungan identitas ini berada sepenuhnya di DJP.

"Teknis dan detail, DJP yang jalan," tuturnya.*

 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas