INDONEWS.ID

  • Selasa, 08/09/2020 10:30 WIB
  • Polisi Ancam Jemput Paksa Hadi Pranoto terkait Kasus Obat Covid-19

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Polisi Ancam Jemput Paksa Hadi Pranoto terkait Kasus Obat Covid-19
Hadi Pranoto (Foto: Instagram/duniamanji)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto, terlapor dugaan berita bohong atau hoaks tentang obat herbal Covid-19 dalam Minggu ini. Polisi akan menjemput paksa Hadi bila kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Namun, Yunus menyebut belum mengetahui kepastian waktu pemeriksaan Hadi. Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak pengacara Hadi.

Baca juga : Polda Metrojaya Membenarkan Adanya Pelaporan Dugaan Penistaan Agama Sukmawati

"Minggu ini kita jadwalkan untuk HP (Hadi Pranoto) itu. Kami masih menunggu koordinasi dari pengacaranya minggu ini untuk menghadirkan HP," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (8/9).

Disampaikan Yusri, kemungkinan Hadi akan dijemput paksa, karena tak ada lagi pemanggilan ketiga terhadap Hadi.

Baca juga : Polri Kembali Berhasil Indentifikasi 5 Korban Pabrik Kembang Api di Kosambi

"Akan kita ultimatum nanti. Karena di dalam aturan pemanggilan ketiga yang adalah surat izin membawa," tutur Yusri.

Hadi Pranoto dan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid terkait video klaim obat herbal corona.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.

Pada 10 Agustus lalu, Anji telah lebih dulu memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi sebagai terlapor. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam itu, Anji dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.

Sedangkan Hadi, sempat dijadwalkan untuk diperiksa pada 13 Agustus. Namun, yang bersangkutan halangan hadir dengan alasan sakit.

Pada 24 Agustus, Hadi kembali dijadwalkan untuk diperiksa. Dia sempat hadir ke Polda Metro Jaya, namun kembali meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisinya masih belum sehat.*

Artikel Terkait
Polda Metrojaya Membenarkan Adanya Pelaporan Dugaan Penistaan Agama Sukmawati
Polri Kembali Berhasil Indentifikasi 5 Korban Pabrik Kembang Api di Kosambi
Artikel Terkini
PT Sri Pamela Group Berkolaborasi dengan UPT II WASNAKER SUMUT dalam Menyemarakkan May Day Sumatera Utara Tahun 2024
PT Perkebunan Nusantara I Regional 4 Raih Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards dari The Iconomics
Empat Jenazah korban banjir Bandang Batang Anai Dishalatkan
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas