INDONEWS.ID

  • Minggu, 13/09/2020 18:15 WIB
  • Surati Jokowi soal PSBB, Orang Terkaya RI Beberkan 3 Kunci Hentikan Penyebaran Covid-19

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Surati Jokowi soal PSBB, Orang Terkaya RI Beberkan 3 Kunci Hentikan Penyebaran Covid-19
Orang Terkaya RI Budi Hartono (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Orang Terkaya di Indonesia, Budi Hartono mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut berisi pernyataan keberatan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Surat tersebut diunggah dalam akun instagram Peter Frans Gontha yang juga merupakan pengusaha terkenal di Indonesia. Dikutip dari akun @petergontha, Minggu (13/9), surat tersebut tertanggal 11 September 2020.

Baca juga : Pj Gubernur DKI Berbagi Manfaat MGMAC 2023: Kolaborasi Positif Membangun Kota-Kota ASEAN

Dalam surat tersebut, Budi Hartono yang merupakan pemilik Grup Djarum itu menyebutkan, pemberlakuan PSBB tidak tepat karena terbukti tidak efektif untuk menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi virus Covid-19 di Jakarta.

Menurut Budi, Jakarta telah memberlakukan PSBB sekian lama tetapi angka positif infeksi virus Covid-19 maish tetap naik. Kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum dengan atau tidak pemberlakuan PSBB lagi.

Baca juga : Antisipasi Potensi Bencana, Kepala BNPB dan Pj. Gubernur DKI Koordinasi Mitigasi dan Kesiapsiagaan

"Hal ini disebabkan seharusnya pemerintah daerah atau pemerintah pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus," tulis Budi Hartono.

Budi Hartono pun kemudian memberikan saran bahwa hal yang perlu diperbaiki untuk menahan atau mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya dan di Jakarta pada khususnya adalah dengan penegakan aturan dan pemberlakuan sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat dalam kondisi new normal.

Baca juga : Rilis Daftar Terbaru! Duo Bersaudara Ini Tempati Posisi Puncak 5 Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes

Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman tersebut adalah tugas kepala daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta. Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19 kemudian Gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya.

Saran kedua adalah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat.

Saran ketiga adalah pemerintah harus melaksanakan tiga hal testing, isolasi, tracing dan treatment. Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal isolasi dan contact tracing.

Sedangkan saran keempat yang disampaikan oleh orang terkaya Indonesia Budi Hartono adalah perekonomian harus tetap terjaga sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian dapat terus terjaga kesinambungan kehidupan bermaysarakat.*

Artikel Terkait
Pj Gubernur DKI Berbagi Manfaat MGMAC 2023: Kolaborasi Positif Membangun Kota-Kota ASEAN
Antisipasi Potensi Bencana, Kepala BNPB dan Pj. Gubernur DKI Koordinasi Mitigasi dan Kesiapsiagaan
Rilis Daftar Terbaru! Duo Bersaudara Ini Tempati Posisi Puncak 5 Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas