Jakarta, INDONEWS.ID - Universitas Indonesia memberikan tanggapan terkait dengan beredarnya pakta integritas di kalangan mahasiswa. Pasalnya, pakta integritas tersebut sedikit menimbulkan keresahan di masyarakat maupun kalangan civitas akademika UI.
Menurut Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia, pakta integritas yang kini beredar luas di kalangan mahasiswa baru, bukan merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak universitas. Dokumen resmi kampus memiliki ciri khas tersendiri yang menjadi tanda keaslian.
"Dokumen berjudul `Pakta Integritas` yang telah beredar di kalangan mahasiswa baru UI bukan merupakan dokumen resmi yang telah menjadi keputusan Pimpinan UI. Hal ini ditunjukkan antara lain dengan beredarnya beberapa versi dari dokumen dengan judul yang sama di kalangan masyarakat dan ketidaksesuaian format dokumen tersebut dengan format standar dokumen resmi UI," kata Amelita Lusia dalam keterangan pers kepada media di Jakarta, Minggu,(13/09/2020)
Amelita Lusia lebih lanjut menjelaskan, Universitas Indonesia memiliki mekanisme tersendiri dalam mengeluarkan sebuah dokumen. Hal ini penting agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Karena itu, pihak universitas sangat menyayangkan beredarnya sebuah dokumen yang tidak dikeluarkan oleh pihak kampus. Apalagi, dokumen berupa pakta integritas bagi mahasiswa baru tersebut telah beredar dan mendapatkan tanggapan dari Civitas Akademika UI serta masyarakat.
Amelita Lusia mengatakan, pihak universitas menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan yang menimbulkan keresahan tersebut, baik di kalangan Sivitas Akademika UI maupun masyarakat.
"Kami memohon maaf atas kerisauan dan ketidaknyamanan yang timbul, baik di
kalangan Sivitas Akademika UI maupun masyarakat," tutupnya.*