INDONEWS.ID

  • Kamis, 17/09/2020 14:01 WIB
  • Agus Fatoni: Pengisian Data Indeks Inovasi Daerah Paling Lambat Tanggal 20 September 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Agus Fatoni: Pengisian Data Indeks Inovasi Daerah Paling Lambat Tanggal 20 September 2020
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah daerah (Pemda) diimbau untuk mengisi data inovasi dalam sistem indeks inovasi daerah. Pasalnya, sampai saat ini masih ada sejumlah daerah yang belum melakukan pengisian. Data ini penting, selain untuk penilaian juga sebagai peta pembinaan.

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan sampai dengan 15 September 2020, terhitung ada 343 pemda yang sudah menginput data indeks inovasi daerah, dengan rincian 29 Provinsi, 246 Kabupaten, dan 68 Kota.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

Sedangkan yang belum menginput indeks inovasi daerah, sebanyak 205 Pemda, yang terdiri dari 5 provinsi, 170 kabupaten, dan 30 kota.

Ia mengimbau, agar daerah yang belum mengisi untuk segera merespons, mengingat batas akhir pengisian sampai 20 September 2020 pukul 23.59 WIB. Adapun penginputan data indeks inovasi daerah dapat dilakukan melalui https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/.

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur

Fatoni menjelaskan, Kemendagri terus mendorong daerah untuk melakukan inovasi. Berbagai inovasi yang dilakukan daerah wajib dilaporkan kepada Kemendagri. Laporan ini akan dinilai melalui sistem indeks inovasi daerah yang dilakukan setiap tahun.

"Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Inovasi Daerah,” tutur Fatoni kepada media di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Baca juga : Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi

Dirinya menegaskan, upaya ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta daya saing daerah.

Hasil penilaian inovasi daerah ini juga bakal terbagi dalam tiga kategori. Pertama, kategori daerah terinovatif yang merupakan predikat bagi pemda dengan capaian indeks inovasinya di atas 1000.

Kedua, daerah inovatif dengan hasil indeks inovasi antara 501-1000. Ketiga, daerah kurang inovatif, yakni predikat bagi daerah yang indeks inovasinya kurang dari 500.

Bagi daerah dengan nilai terbaik, nantinya bakal diberikan penghargaan dan Dana Insentif Daerah (DID) pada gelaran Innovative Goverment Award (IGA). Penghargaan diberikan berdasarkan klaster provinsi, kabupaten, kota, dan daerah tertinggal.*

Artikel Terkait
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Artikel Terkini
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas