INDONEWS.ID

  • Sabtu, 19/09/2020 18:30 WIB
  • Keras to the Point! Benny Harman Minta Mahfud Mundur Jika Tak Bisa Benahi Hukum

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Keras to the Point! Benny Harman Minta Mahfud Mundur Jika Tak Bisa Benahi Hukum
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta Mahfud MD mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) bila tak bisa memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.

Demikian dikatakan Benny merespon pengakuan Mahfud bahwa dirinya dan Presiden Jokowi tak bisa melakukan apa-apa atas kondisi penegakan hukum di Indonesia yang jelek di mata masyarakat. Perbaikan kondisi yang bobrok itu, kata Mahfud, hanya bisa dibenahi oleh para penegak hukum itu sendiri.

Baca juga : Miris! BKH Beberkan Fakta Mengejutkan soal Dugaan Tampar Karyawan Restoran di Labuan Bajo

"Sebaiknya mundur saja jika tidak bisa bikin apa-apa," kata Benny seperti dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (17/9).

Benny menegaskan menteri yang membawahi masalah hukum mestinya memiliki kewenangan untuk memperbaiki praktik penegakan hukum di Indonesia. Ia meminta agar Mahfud menggunakan kewenangannya tersebut untuk mememperbaiki hukum di Indonesia.

Baca juga : Penjelasan Benny K Harman Soal Peristiwa di Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo

"Harus bisa, kalau ndak bisa mundur saja," cetus dia.

Terpisah, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan bahwa Presiden dan Mahfud memang tidak bisa mengintervensi proses penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga : Benny K Harman: Presidential Threshold 20 Persen Paksaan Kekuatan Oligarkis

Akan tetapi, ia menyatakan pihak eksekutif bisa memperbaiki wajah penegakan hukum melalui pelbagai langkah sesuai kewenangannya.

"Salah satunya dengan lakukan audit kerja penegakan hukum Kejaksaan Agung dan Polri," kata dia.

Arsul lantas menyoroti bahwa di lembaga penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK ada kasus-kasus besar "mangkrak" bertahun-tahun.

Kasus itu, kata dia, lantas menjadi tidak jelas ujungnya. Dari kasus mangkrak itu, menurutnya, ada indikasi keberadaan `industri hukum` di Indonesia saat ini. Namun Arsul tak merinci arti dari `industri hukum` yang ia ucapkan.

"Semoga Pak Menko Polhukam Mahfud bisa usulkan audit tersebut kepada Presiden Jokowi," kata Arsul.*(Rikardo)

Artikel Terkait
Miris! BKH Beberkan Fakta Mengejutkan soal Dugaan Tampar Karyawan Restoran di Labuan Bajo
Penjelasan Benny K Harman Soal Peristiwa di Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo
Benny K Harman: Presidential Threshold 20 Persen Paksaan Kekuatan Oligarkis
Artikel Terkini
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann dan Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas