INDONEWS.ID

  • Minggu, 20/09/2020 14:39 WIB
  • Pemda Kapuas Hulu Tetapkan 14 Hari Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

  • Oleh :
    • Mancik
Pemda Kapuas Hulu Tetapkan 14 Hari Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
Pemda Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menetapkan tanggap darurat sejak 14 hingga 27 September mendatang akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut.(Foto:BNPB)

Kapus Hulu, INDONEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari setelah wilayah ini dilanda bencana banjir bandang. Status darurat banjir yang telah ditetapkan akan berlangsung sejak 14 hingga 27 September mendatang.

Pemda Kapuas Hulu terus melakukan upaya untuk mengatasi warga yang terdampak banjir. Selama tujuh hari ke depan, beberapa kebutuhan yang diperlukan warga terdampak mencakup kebutuhan dasar, khususnya pangan.

Baca juga : Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut

Tim Reaksi Cepat (TRC) BNPB di lapangan memonitor kebutuhan mendesak lainnya suplai air bersih. Sampai saat ini, suplai air dari PDAM di Kapuas Hulu belum mengalir dan masih dalam proses perbaikan.

Tim TRC melaporkan bahwa bantuan logistik permakanan baik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan dunia usaha akan segera disalurkan kepada warga terdampak.

Baca juga : Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru

Pantauan di lapangan, sebagian masyarakat yang terdampak mengungsi ke tempat keluarga atau pun ke tempat rumah ibadah yang lokasinya lebih tinggi. Sedangkan sebagian lain, mereka yang tinggal di ibukota kabupaten sudah Kembali ke tempat masing-masing. Kondisi secara umum pascabanjir sudah kembali pulih.

Sementara ini, lokasi terdampak banjir teridentifikasi di 11 kecamatan. Kesebelas kecamatan tersebut yakni Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Bika, Kalis, Embaloh Hilir, Bunut Hilir, Jongkong, Selimabu, Suhaid, Semitau dan Silat Hilir.

Baca juga : Banjir Merendam Kabupaten Kepahiang, Provisi Bengkulu

Bencana Banjir Tidak Menelan Korban Jiwa

Dilaporkan sebelumnya, banjir dipicu salah satunya intensitas hujan yang tinggi di wilayah Kalimantan Barat pada Minggu lalu (13/9).

Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa hari ini (20/9) dan esok hari (21/9) wilayah Kalimantan Barat masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas lebat.

Hujan lebat tersebut dapat disertai kilat dan angin kencang. BMKG tidak hanya memprakirakan wilayah Kalimantan Barat dengan potensi cuaca tersebut.

Tercatat prakiraan pada 21 September 2020, BMKG mencatat wilayah provinsi dengan potensi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang yakni Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

Sedangkan pada hari ini (20/9), BMKG memprakirakan wilayah dengan potensi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang yakni Aceh, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Papua.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan siap siaga terhadap potensi bencana banjir, tanah longsor maupan angin kencang di wilayah dengan potensi hujan dengan intensitas tinggi. Identifikasi kondisi wilayah Anda dari potensi bahaya tersebut.*

 

Artikel Terkait
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Banjir Merendam Kabupaten Kepahiang, Provisi Bengkulu
Artikel Terkini
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Upaya Pendekatan Pemda Maybrat Berhasil, Pelaku Pemanahb Koramil Akhirnya Menyerahkan Diri
Komitmen pada "NTT" Dorong Ansy Lema Mendaftar di Pilkada
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas