INDONEWS.ID

  • Senin, 21/09/2020 20:20 WIB
  • Mendagri Kritik KPU Soal Konser Saat Kampanye Pilkada

  • Oleh :
    • Ronald
Mendagri Kritik KPU Soal Konser Saat Kampanye Pilkada
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengkritisi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan konser selama kampanye Pilkada 2020.

Tito mengusulkan agar komisi itu menyiapkan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2020 yang membolehkan adanya kegiatan kampanye rapat umum dalam bentuk konser.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, DKPP, KPU dan Bawaslu, Mendagri menyebutkan bahwa terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki terkait aturan yang telah disusun KPU.

“Ada hal-hal yang perlu diperbaiki, seperti diperbolehkannya rapat umum dengan konser jumlah 100 [orang]. Itu kan sulit, akan sulit di lapangannya dikendalikan. Bagi teman-teman di lapangan saya kira paham,” katanya, Senin (21/9/2020).

Baca juga : Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Menurutnya perlu dilaksanakan aturan yang tegas. Karena itu, ia menyarankan PKPU direvisi untuk menghindari terjadinya kerumunan sosial yang tidak bisa menjaga jarak.

Ia menyarankan kegiatan diganti sehingga menjadi virtual dan menggunakan media massa yang sudah memiliki jaringan hingga pelosok.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
“Kita dorong semua kegiatan dilakukan secara daring, secara virtual, menggunakan sarana yang ada, baik aplikasi dengan teknologi, kemudian juga saluran media massa, sosial media, maupun konvensional termasuk jaringan TVRI, RRI yang sudah sampai ke daerah-daerah, pelosok-pelosok. Ini dapat dimanfaatkan,” usulnya.
Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas