Ibu Fransisna Sukses Kembangkan Usaha Bersama PNM
Nasabah Inspiratif, Ibu Fransisna Sukses Kembangkan Usaha Bersama PNM
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Program pembiyaan dan pembinaan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menunjukkan hasil yang baik. Hal itu diketahui dari banyaknya para nasabah pelaku usaha binaan PNM yang terus menorehkan kisah suksesnya.
Banyak nasabahnya, baik nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) serta Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) sukses menjalankan usahanya. Kisah sukses sebagai nasabah inspiratif PNM yang diangkat kali ini adalah kisah Ibu Fransina Taihutu.
Ibu Fransina Taihutu adalah perempuan kelahiran Ambon, 06 Agustus 1972 ini merupakan nasabah program ULaMM Pasar Passo. Ibu Fransisna sudah 3 tahun menjadi nasabah PNM ULaMM.
Hebatnya, plafond pinjaman awal perempuan yang memiliki jenis usaha Pakaian Jadi Khas Maluku (Kain Tenun) ini adalah sebesar Rp60 juta pada tahun 2017.
Nasabah Ibu Fransina mengalami perkembangan usaha karena yang bersangkutan mendapatkan modal kerja dari PNM.
Hingga saat ini, perempuan yang bergerak di usaha penjualan Toko Mainan anak memiliki trade pembayaran yang sangat baik dan lancar.
Diketahui PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM.
Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.
Saat ini PNM memiliki lebih dari 3.000 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 427 Kabupaten/Kota, dan 4.290 Kecamatan.*(RDJ).