INDONEWS.ID

  • Minggu, 27/09/2020 21:30 WIB
  • Terus Bertambah, Pasien Positif Covid-19 di Tower 6 dan 7 RS darurat Wisma Atlet Tembus 2.611 Pasien

  • Oleh :
    • Ronald
Terus Bertambah, Pasien Positif Covid-19 di Tower 6 dan 7 RS darurat Wisma Atlet Tembus 2.611 Pasien
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tower 6 dan 7 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, bertambah 58 orang. Totalnya kini 2.611 pasien yang terkonfirmasi positif virus Covid-19.

Kepala Penerangan Kogabwilhan I, Kolonel Marinir Aris Mudian, Minggu (27/9/2020) mengatakan, pasien konfirmasi positif terdiri dari 1.266 pria dan 1.345 wanita.

Baca juga : Kasus Terus Bertambah, Negara Ini Jadi Penyumbang Varian Omicron Terbanyak di Indonesia

"Pasien rawat inap 2.611 orang, semula 2.553 orang, bertambah 58 orang," ujar Aris dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Pemerintah membuka tower 6 dan tower 7 sejak 23 Maret 2020 yang dipergunakan untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang. Tower 6 memiliki kapasitas 1.300 tempat tidur, sedangkan tower 7 memiliki kapasitas 1.578 tempat tidur.

Sejak Tower 6 dan Tower 7 pertama kali dioperasikan pada 23 Maret 2020 sampai dengan 19 September 2020, pasien terkait Covid-19 yang terdaftar mencapai 16.240 orang. Dari total angka di atas, 13.596 pasien sudah dinyatakan sembuh.
 
"289 orang dirujuk ke rumah sakit lain dan 6 dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya. 

Pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan harus menjalani isolasi minimal selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Pasien yang sakit ringan dapat diberikan pengobatan simptomatik misalnya pemberian anti-piretik bila mengalami demam.

Sedangkan, pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala sakit sedang dan pasien yang sakit ringan tetapi memiliki faktor penyulit atau komorbid akan menjalani perawatan dan pemberian terapi simptomatis untuk gejala yang ada.

Perawatan terhadap pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala sakit sedang atau gejala ringan tapi memiliki komorbid terus dilaksanakan sampai gejala menghilang dan pasien memenuhi kriteria untuk dipulangkan dari Rumah Sakit. (rnl)

Artikel Terkait
Kasus Terus Bertambah, Negara Ini Jadi Penyumbang Varian Omicron Terbanyak di Indonesia
Batasi Ruang Gerak Ekonomi, SBY Khawatirkan Utang Indonesia Terus Bertambah
Terus Bertambah, Dalam 24 Jam Terakhir Pasien Sembuh Covid-19 Sebanyak 4.265 Orang
Artikel Terkini
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Pj Bupati Maybrat Apresiasi Inisiatif Kerja Bakti SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi
Menko Airlangga: Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi Dengan Reformasi Struktural dan Tingkatkan Daya Saing
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Berangkatkan Lebih dari 10 Ribu Penumpang, Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas