INDONEWS.ID

  • Senin, 05/10/2020 21:01 WIB
  • Kapuspen Kemendagri: Informasi Publik Kemendagri Sudah Diunduh Lebih dari 3 Juta Kali

  • Oleh :
    • Mancik
Kapuspen Kemendagri: Informasi Publik Kemendagri Sudah Diunduh Lebih dari 3 Juta Kali
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan, hingga saat ini publik telah mengunduh (download) informasi publik yang disajikan melalui laman ppid.kemendagri.go.id sebanyak lebih dari 3 juta kali.

"Beberapa di antaranya ada juga yang menyampaikan feedback dalam bentuk pertanyaan ataupun diskusi dan aspirasi yang disampaikan kepada kita di bidang yang menangani mengenai keterbukaan informasi publik ini,” ujar Benni saat saat presentasi pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 secara virtual dari Command Center Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Baca juga : BSKDN Kemendagri Maksimalkan Kualitas Program Kerja Tahun Anggaran 2024

Dokumen tersebut, kata Benni, sangat bervariasi bentuknya. Sebagian besar merupakan dokumen yang merupakan kebijakan dari Kemendagri, di antaranya seperti instruksi menteri, surat edaran dan buku pedoman umum menghadapi pandemi Covid-19 baik bagi Pemerintah Daerah (Pemda) maupun bagi pemerintah desa.

Benni menambahkan, dokumen yang mengandung muatan penting bagi publik harus disampaikan dengan terbuka.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

"Demikian juga informasi yang berkenaan dengan program-program kegiatan, petunjuk teknis, pedoman-pedoman, termasuk juga ada opini-opini yang menurut pendapat kami perlu disampaikan kepada publik,” papar Benni.

Benni menekankan, pihaknya terus berupaya memastikan setiap informasi yang dikeluarkan oleh seluruh komponen di lingkungan Kemendagri tersampaikan kepada publik dengan baik. Untuk itu, dirinya secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kepada seluruh komponen yang notabene merupakan PPID Pembantu.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Dengan demikian, pengelolaan informasi itu tidak hanya terpusat di Sekretariat Jenderal selaku PPID Utama.

"Nah ini yang kita pantau melalui rapat yang kita laksanakan rutin. Demikian juga hasil rapat itu, respon dari publik itu kita bukukan” imbuh Benni.

Lebih lanjut, untuk memastikan informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat, Kemendagri juga terus melakukan berbagai upaya, seperti kolaborasi dengan media nasional melalui talkshow dan juga media sosial, khususnya terkait penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Untuk media sosial masyarakat dapat secara langsung mengakses informasi melalui akun official YouTube Kemendagri RI dengan jumlah subscriber mencapai 2.540, Instagram 200 ribu followers dan Facebook Fanpage Kemendagri RI 35.273 followers.

Benni menjelaskan, website ppid.kemendagri.go.id telah diakses oleh 184.991 pengunjung. Tidak hanya itu, Pemda juga ikut berpartisipasi menyediakan data informasi publik melalui laman website tersebut.

"Per 1 Oktober itu sudah berjumlah 75.681 (dokumen),” ujar Benni.

Benni mengatakan, tahun ini tengah dikembangkan aplikasi PPID berbasis Android dengan fitur-fitur baru yang lebih ramah pengguna. Selama masa pandemi Covid-19, PPID tetap melayani permohonan informasi publik, dengan berpedoman pada protokol kesehatan.

Hingga akhir Agustus 2020 silam PPID Kemendagri juga telah melakukan mediasi keberatan informasi secara virtual sebanyak 2 kali.

Tidak hanya itu, Kemendagri juga telah berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam mendorong penyediaan layanan informasi yang ramah bagi disabilitas.

Sebagai langkah awal, telah dilaksanakan forum webinar antara Kemendagri dengan seluruh Pemerintah Provinsi, serta stakeholder terkait.*

 

Artikel Terkait
BSKDN Kemendagri Maksimalkan Kualitas Program Kerja Tahun Anggaran 2024
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Artikel Terkini
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Menko Airlangga dan Dubes Lee Sang Deok Bahas Penguatan Kerja Sama Hingga Rencana Kunjungan Kerja ke Korea Selatan
PTPN IV Regional 4 Sebar 900 Paket Sembako di Sumbar dan Jambi
Pj Bupati Maybrat Lakukan Kunjungan ke SMPN 2 Aifat
Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas