INDONEWS.ID

  • Rabu, 07/10/2020 12:30 WIB
  • Antispasi Penularan Covid-19 Lokasi Pengungsian, Satgas Minta Terapkan Protokol Kesehatan

  • Oleh :
    • Mancik
Antispasi Penularan Covid-19 Lokasi Pengungsian, Satgas Minta Terapkan Protokol Kesehatan
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan para pengungsi yang terdampak bencana di berbagai daerah agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Beberapa daerah saat ini sudah memasuki musim penghujan yang diprediksi akan berlangsung selama 6 bulan. Musim penghujan tahun ini terjadi karena adanya angin Lanina dengan curah hujan cukup tinggi yakni 40% lebih besar dan berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir.

Baca juga : Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa

"Pemerintah daerah perlu mengantisipasi dampak banjir kepada warganya yang berada di lokasi pengungsian khususnya terkait sulitnya menjalankan protokol kesehatan," kata Wiku saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) kemarin.

Dalam lokasi pengungsian bakal ada banyak warga yang menghuninya. Terdapat potensi besar lokasi pengungsian menjadi klaster baru apabila tidak diantisipasi sejak sekarang.Langkah yang paling tepat mencegahnya kata Wiku dengan kedisiplinan para pengungsi mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Baca juga : Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan

Terapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu kebersihan lokasi pengungsian dapat dijaga agar dapat melindungi para pengungsi dari penyakit-penyakit lainnya.

Pemda dalam hal ini juga diminta memetakan dan merencanakan dengan baik terkait penyediaan dan kelayakan fasilitas pengungsian sebagai langkah antisipatif.

Baca juga : Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat

"Langkah promotif dan preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang diwujudkan dengan protokol kesehatan merupakan hal yang utama dan harus dilakukan setiap individu (pengungsi)," jelas Wiku.

Langkah itu menurutnya, lebih baik dibandingkan melakukan langkah kuratif. Bagi masyarakat yang tetap ingin melaksanakan haknya sebagaimana diatur undang-undang agar tetap menjaga protokol kesehatan dan mempertimbangkan risiko penularan yang ditimbulkan ketika terjadi kerumunan orang.

"Dengan melakukan pencegahan terhadap Covid-19, masyarakat telah membantu dan berkontribusi terhadap upaya pemerintah menekan angka kasus positif," tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait
Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas