INDONEWS.ID

  • Kamis, 08/10/2020 22:01 WIB
  • Soal Video Dukung RUU Ciptaker, Benny K Harman Buka Suara, Ini Penjelasan!

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Soal Video Dukung RUU Ciptaker, Benny K Harman Buka Suara, Ini Penjelasan!
Politisi Demokrat, Benny K Harman (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Benny K Harman mengatakan video dirinya mendukung Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) saat masih proses pembahasan, merupakan editan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Itu editan yang dipotong sepenggal-penggal," kata Benny di Jakarta, Kamis, melansir Antara.

Baca juga : Miris! BKH Beberkan Fakta Mengejutkan soal Dugaan Tampar Karyawan Restoran di Labuan Bajo

Benny kemudian mengirimkan sebuah video terkait pernyataannya saat pembahasan oleh Baleg, Panja RUU Cipta Kerja dengan durasi 8.38 menit.

Dalam video itu Benny menyoroti terkait klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker yang belum bisa menjawab persoalan dalam sektor tersebut. Karena itu dia meminta tidak dilanjutkan pembahasan RUU Ciptaker khususnya klaster ketenagakerjaan.

Baca juga : Penjelasan Benny K Harman Soal Peristiwa di Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo

Benny mewakili Fraksi Demokrat dalam kesempatan itu menyatakan menolak klaster ketenagakerjaan dimasukan dalam RUU Cipta Kerja dan akan berjuang hingga pengambilan keputusan di Rapat Paripurna.

Dalam video itu Benny menyoroti terkait klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker yang belum bisa menjawab persoalan dalam sektor tersebut. Karena itu dia meminta tidak dilanjutkan pembahasan RUU Ciptaker khususnya klaster ketenagakerjaan.

Baca juga : Benny K Harman: Presidential Threshold 20 Persen Paksaan Kekuatan Oligarkis

Benny mewakili Fraksi Demokrat dalam kesempatan itu menyatakan menolak klaster ketenagakerjaan dimasukan dalam RUU Cipta Kerja dan akan berjuang hingga pengambilan keputusan di Rapat Paripurna.

"Oleh sebab itu saya kembali menyampaikan sikap kami semalam, karena ini sensitif ketenagakerjaan, kami mohon untuk tidak dilanjutkan pembahasannya, tapi apabila teman-teman juga memutuskan untuk melanjutkan itu tentu hak, UU MD3 mengatur semua mekanisme pengambilan keputusan, ada mekanisme pengambilan keputusan, karena itu nanti untuk tidak menghalang-halangi teman kami persilakan, silakan dilanjutkan pembahasan DIMnya, tapi fraksi kami menolak untuk klaster tenaga kerja ini masuk ke dalam RUU ini. Kalau toh dilanjutkan mohon berkenan untuk tetap kami bawa di dalam mekanisme pengambilan keputusan, sesuai dengan tingkatan-tingkatan pengambilan keputusan, sampai di rapat paripurna itulah titik penghabisan perjuangan kami," kata Benny dalam video tersebut.

Sementara itu dalam video yang beredar di media sosial berdurasi 1.42 menit saat rapat Baleg, Panja RUU Cipta Kerja di Hotel Novotel, Benny mewakili Fraksi Partai Demokrat menyampaikan tentang dukungan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Saya e... ingin menyampaikan yang pertama sekali dukungan dan e...pernyataan kami terhadap e...kesungguhan pemerintah untuk memperbaiki khususnya ekosistem investasi, perbaikan birokrasi meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, keadilan, komitmen terhadap lingkungan hidup dan juga ketahanan bangsa, yang kami cermati menjadi spiritualitas utama Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ini, jadi kami mewakili Partai Demokrat mendukung sepenuhnya. Kami mengamati ada hal yang luar biasa yang kami anggap sebagai bentuk kesungguhan pemerintah," katanya dalam video tersebut.*

 

Artikel Terkait
Miris! BKH Beberkan Fakta Mengejutkan soal Dugaan Tampar Karyawan Restoran di Labuan Bajo
Penjelasan Benny K Harman Soal Peristiwa di Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo
Benny K Harman: Presidential Threshold 20 Persen Paksaan Kekuatan Oligarkis
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas