INDONEWS.ID

  • Sabtu, 10/10/2020 11:06 WIB
  • Undang Prabowo Subianto, Apa Strategi Menhan AS?

  • Oleh :
    • very
Undang Prabowo Subianto, Apa Strategi Menhan AS?
Prof Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal A. Yani. (Foto:Media Indonesia)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Undangan Menteri Pertahanan AS Mark T Esper kepada Menteri Pertahana RI, Prabowo Subianto ke AS harus dilihat sebagai strategi AS dalam menghadapi China.

Baca juga : Ini Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia

Menurut Buku Putih Departemen Pertahanan AS disebutkan bahwa China berniat untuk membangun pangkalan militer di Indonesia.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, undangan tersebut karena AS melihat kedekatan ekonomi Indonesia terhadap China. Dikhawatirkan ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap China akan melemahkan prinsip Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang bebas aktif.

Baca juga : Ini Pengalaman Merayakan Idulfitri di Beberapa Negara

“Indonesia diprediksi oleh AS akan jatuh ke tangan China dengan ketergantungan ekonominya dan mudah dikendalikan oleh China,” ujar Rektor Universitas Jenderal A. Yani tersebut melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (10/10).

Padahal, katanya, Indonesia adalah negara strategis dan memiliki peran yang sentral di kawasan Asia Pasifik, baik untuk AS maupun China.

Baca juga : Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan

“Oleh karena itu, Menhan AS mengundang Menhan Indonesia untuk memperkuat kerjasama pertahanan kedua negara,” ujarnya.

Tapi dibalik kerjasama itu, katanya, AS ingin agar Indonesia tidak jatuh dalam perangkap China.

AS juga ingin memberi pesan kepada China bahwa Indonesia berpihak kepada AS, utamanya dalam ketegangan AS-China di Laut China Selatan.

Lantas, apakah Menhan Prabowo sebaiknya mengikuti undangan Menhan AS tersebut?

Dalam konteks ini Menhan Indonesia harus tetap berangkat ke AS untuk menghadiri undangan Menhan AS. Keberangkatannya untuk menegaskan bahwa Indonesia bersahabat dengan siapapun negara.

“Namun demikian keberangkatan Menhan Prabowo harus mendapat jaminan dari pemerintah AS agar Prabowo tidak diseret ke lembaga peradilan atas dugaan pelanggaran HAM masa lalu,” ujar Hikmahanto.

Sebelumnya diberitakan bahwa Menhan Prabowo Subianto memperoleh visa untuk masuk ke Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Amerika Serikat selama ini menolak memberikan visa berkunjung kepada Prabowo karena keterlibatannya pada masa lalu di Timor Timur.

Hikmahanto meminta Prabowo agar berhati-hati saat mengunjungi AS. “Pemerintah Indonesia wajib meminta jaminan agar Prabowo saat di AS tidak diseret oleh siapapun ke pengadilan, terutama korban atau keluarga korban Timor Timur yang bermukim di AS,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (9/10).

Perwakilan Indonesia di AS, kata Hikmahanto, juga harus mencermati kemungkinan adanya gugatan ke Prabowo baik sebelum maupun saat kedatangannya.

Pasalnya, dalam hukum AS, ada dua Undang-undang yang memungkinan warga negara asing untuk digugat atas tuduhan penyiksaan dan pembunuhan. 

Dua undang-undang tersebut adalah Alien Tort Claims Act 1789 dan Torture Victim Protection Act 1992.

Berdasarkan Undang-undang ini korban atau keluarga korban yang mengalami penyiksaan dan pembantaian (extrajudicial killing) di luar AS dapat menggugat pelaku saat keberadaanya di AS. Gugatan diajukan untuk memperoleh ganti rugi.

Di masa lalu, kata Hikmahanto, Sintong Panjaitan (1994) dan Johny Lumintang (2001) saat berada di AS mendapat surat panggilan untuk menghadap pengadilan. Merekapun mengambil keputusan untuk segera meninggalkan AS.

Kasus lain terjadi di Australia tahun 2007 ketika Sutiyoso sebagai Gubernur DKI diberikan panggilan oleh polisi untuk menghadap Pengadilan di New South Wales. Panggilan berkaitan dengan kasus kematian 5 jurnalis Australia yang dikenal sebagai Balibo 5.

Bahkan, kata Hikmahanto, Susilo Bambang Yudhoyono saat menjadi Presiden di tahun 2010 harus membatalakan kunjungannya ke Belanda. Saat itu RMS mengajukan tuntutan ke Pengadilan setempat agar SBY menghadap untuk mempertanggungjawabkan masalah HAM di Indonesia.

Pemerintah Indonesia meminta jaminan kepada pemerintah Belanda agar SBY aman dari tuntutan.

“Namun pemerintah Belanda tidak bisa memberikan jaminan tersebut sehingga kunjungan pun dibatalakan pada menit-menit terakhir,” ujarnya. (Very)

 

Artikel Terkait
Ini Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
Ini Pengalaman Merayakan Idulfitri di Beberapa Negara
Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan
Artikel Terkini
Ini Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
Ini Pengalaman Merayakan Idulfitri di Beberapa Negara
Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan
Simak Ya! Kini Anda Bisa Dapatkan Samsung S23 Ultra di Marketplace Ini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas