indonews

indonews.id

Prihatin Banyak Anggota Terluka, Kompolnas Kunjungi Anggota TNI/Polri di RS Polri

Mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana , Irjen Pol Purn Pudji Hartanto bersama Komisioner Kompolnas lainnya mengunjungi anggota TNI/Polri yang terluka karena mengamankan unjuk rasa(unras) berujung anarkis mulai Selasa (6/10) sampai Kamis (8/10/2020) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta, Sabtu (10/10/2020).

Reporter: luska
Redaktur: very
zoom-in Prihatin Banyak Anggota Terluka, Kompolnas Kunjungi Anggota TNI/Polri di RS Polri
Kompolnas berkunjung ke RS Polri

Jakarta, INDONEWS.ID - Mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana , Irjen Pol Purn Pudji Hartanto bersama Komisioner Kompolnas lainnya mengunjungi anggota TNI/Polri yang terluka karena mengamankan unjuk rasa(unras) berujung anarkis mulai Selasa (6/10) sampai Kamis (8/10/2020) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta, Sabtu (10/10/2020).

Akibat unras anarkis tersebut sebanyak 31 anggota TNI dan Polri mengalami luka yang diakibatkan lemparan batu dari massa pengyunjuk rasa yang terlibat bentyrokan.

Melihat hal tersebut salah satu anggota Kompolnas Irjen Pol Purn Pudji Hartanto mengatakan Kompolnas sangat prihatin atas unras berujung anarkis, Kompolnas sangat peduli, empati, simpati kepada  anggota Polri yang telah menjadi korban.

" Kompolnas mendoakan semoga para korban TNI/Polri cepat sembuh tetap semangat," tutur Pidji Hartanto saat menjenguk korban unras, Sabtu (10/10/2020).

Kompolnas berharap Kapolda Metro & Kapolda lain di seluruh Indonesia untuk menindak tegas pelaku anarkis dan mengungkap penggerak/ aktor intelektual unras penolak uu cipta kerja.

" Tingkatkan giat preventif, preventif aktif dengan penguatan fungsi intelkam guna deteksi dini deteksi aksi serta tindakan represif cepat tepat tegas namun tetap humanis tdk terpancing emosional," sambungnya.

Kompoilnas juga menghimbau kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita isue yang tidak jelas alias hoaks.

" Berharap kepada semua bisa menahan dir,i salurkan semua inspirasi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, dan bagi masyarakat yang kurang puas atau tidak setuju dengan uu cipta kerja dapat disampaikan melalui MK,"pungkas Irjen Pol Purn Pudji Hartanto. ( Lka).

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas