INDONEWS.ID

  • Kamis, 15/10/2020 13:01 WIB
  • Dituduh Dalangi Demo UU Ciptaker, Begini Kata Gatot Nurmantyo

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Dituduh Dalangi Demo UU Ciptaker, Begini Kata Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang juga merupakan salah satu presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

Jakarta, INDONEWS.ID - Demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh aliansi Mahasiswa Seindonesia pada Kamis (8/10) lalu berujung pada peristiwa penangkapan sejumlah petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Mereka ditangkap karena diduga kuat menjadi dalang pengerahan massa dalam jumlah banyak yang berakhir dengan sejumlah aksi anarkis oleh para demonstran.

Baca juga : Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus

Menanggapi hal itu, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang juga merupakan salah satu presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengatakan penangkapan para petinggi KAMI karena menguatnya persepsi terhadap organisasinya.

Hal itu dikatakan Gatot saat ditanya soal KAMI dituding dalang demo, dalam Channel Youtube resmi milik Refly Harun Kamis (15/10).

Baca juga : Ketua Teladan Pro Ganjar-Mahfud MD, Ica Risanggeni: Kami Optimistis Ganjar-Mahfud Akan Memenangkan Pilpres

Gatot mengatakan banyak pihak membangun persepsi, termasuk pemerintah yang menuding KAMI sebagai dalang demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hingga akhirnya sejumlah petinggi KAMI ditangkap.

"Ya, saya pikir itu suatu persepsi orang, betapa KAMI itu, hebat sehingga disampaikan gitu," kata Gatot 

Baca juga : Ketum Gen Kami: Gibran Jadi Angin Segar Representasi Pemuda

Meski begitu Gatot menyadari persepsi yang muncul ini bisa jadi lantaran KAMI memang kerap mengkritik pemerintah terkait Omnibus Law itu. Bahkan secara resmi KAMI juga menyatakan dukungan terhadap aksi massa, baik dari kalangan buruh maupun mahasiswa dalam demo menolak omnibus law.

"Tetapi bisa juga orang berpersepsi gitu karena memang secara resmi KAMI mendukung demo yang dilakukan buruh dan mahasiswa," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Gatot juga sempat melontarkan guyon terkait tudingan bahwa KAMI menunggangi aksi besar-besaran di berbagai daerah ini.

Menurutnya, sangat hebat KAMI yang baru berusia dua bulan sejak dideklarasikan pertama kali bisa memberi komando aksi massa di seluruh Indonesia.

"Ya, saya hanya sampaikan, alhamdulillah, luar biasanya KAMI belum berumur dua bulan tapi bisa mengerahkan jutaan orang demo seluruh Indonesia dan hebatnya KAMI tidak ikut," kata dia bergurau.

Polri telah menetapkan tiga anggota Komite Eksekutif KAMI sebagai tersangka. Meski demikian, belum diketahui lebih lanjut mengenai perkara yang menjerat para petinggi KAMI itu.

Diketahui, ketiga petinggi itu adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Jumhur Hidayat. Ketiganya ditangkap oleh polisi dalam waktu dan tempat yang berbeda.

"Sudah ditahan. Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10).

Lima orang aktivis KAMI yang lain juga sudah jadi tersangka, empat di antaranya adalah aktivis KAMI medan dan satu aktivis KAMI di Jakarta.

Artikel Terkait
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ketua Teladan Pro Ganjar-Mahfud MD, Ica Risanggeni: Kami Optimistis Ganjar-Mahfud Akan Memenangkan Pilpres
Ketum Gen Kami: Gibran Jadi Angin Segar Representasi Pemuda
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas