INDONEWS.ID

  • Jum'at, 16/10/2020 11:01 WIB
  • Bantu Pengembangan Pasar Modal, Dukcapil Kemendagri Mendapatkan Penghargaan

  • Oleh :
    • Mancik
Bantu Pengembangan Pasar Modal, Dukcapil Kemendagri Mendapatkan Penghargaan
Dukcapil Kemendagri Mendapatkan Penghargaan dari pemangku kepentingan bursa efek atas dukungan dalam pengembangan pasar modal Indonesia.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemangku kepentingan bursa efek di Indonesia seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memberikan apresiasi kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Direktorat Jenderal Pajak atas dukungan terhadap kemajuan pasar modal Indonesia.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, penghargaan tersebut diberikan karena Ditjen Dukcapil dan Ditjen Pajak dinilai banyak membantu pengembangan pasar modal. Dukungan tersebut berupa data kependudukan sehingga memudahkan upaya verifikasi data investor.

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur

"Berkat penggunaan KTP-el dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di pasar modal Indonesia, proses verifikasi data investor bisa lebih mudah. Proses di pasar modal bisa dilakukan dalam sehari saja. Sebelumnya butuh waktu mingguan" kata Hoesen di Mainhall BEI, Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (15/10/2020) kemarin.

Hoesen lebih jauh menjelaskan, pasar modal identik dengan kredibilitas dan transparansi. Proses pemadanan dan validasi data investor pasar modal menjadi penting, sebagai upaya membentuk data investor yang lebih akurat dan kredibel.

Baca juga : Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi

Untuk mendapatkan data investor bursa saham yang kuat, data kependudukan yang disediakan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri selalu menjadi andalan.

Selama ini data kependudukan, salah satunya NIK berperan sentral dalam berbagai sektor layanan publik termasuk pengembangan sektor keuangan khususnya pasar modal di Indonesia.

Baca juga : Wujudkan Pilkada 2024 yang Adil dan Setara, BSKDN Kemendagri Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Bahwasanya dengan menggunakan NIK verifikasi nasabah atau investor menjadi lebih mudah dan cepat.
"Kalau kita gunakan verifikasi nama, katakan namanya Bambang, akan sulit verifikasinya karena banyak penduduk yang namanya Bambang," ungkap Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

Kalau pasar modal sudah bertransformasi digital, Dirjen Zudan berharap suatu ketika nasabah tidak perlu datang untuk menjadi investor atau pemegang saham di pasar modal.

"Kalau kita bisa bertransformasi dengan NIK, dengan sidik jari, face recognition, tanda tangan digital, maka pertemuan antara investor dengan penjual saham bisa sangat minimal. Dukcapil sudah membuktikan, proses tata kelola dokumen kependudukan tidak perlu lagi bertanda tangan basah dan tidak lagi mengenal cap perusahaan/instansi. Semuanya menggunakan digital signature," tutur Zudan.

Tak berhenti di situ, Dukcapil memperbaiki layanan terus menerus, dan perlu dukungan semua pihak.

"Maka saya minta tolong kepada pemangku kepentingan pasar modal agar semua investor diwajibkan menggunakan KTP-el untuk bertransaksi di bursa. Bagi yang belum berKTP-el agar diarahkan ke Dinas Dukcapil terdekat untuk segera merekam datanya dan membuat KTP-el," demikian Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.*

Artikel Terkait
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Wujudkan Pilkada 2024 yang Adil dan Setara, BSKDN Kemendagri Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas