INDONEWS.ID

  • Selasa, 20/10/2020 20:59 WIB
  • Seorang Brigjen Diperiksa Propam Mabes Polri Terkait Laporan LGBT

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Seorang Brigjen Diperiksa Propam Mabes Polri Terkait Laporan LGBT
Foto anggota TNI-Polri

Seorang Brigjen Diperiksa Propam Mabes Polri Terkait Laporan LGBT

Jakarta, INDONEWS.ID - Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Sutrisno Yudi Hermawan menyampaikan, Propam Polri telah menangani dugaan keterlibatan perwira berinisial Brigjen E dengan kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).

Baca juga : Mutasi 130 Pati TNI, Eko Nursanto Dapat Promosi Jabatan

"Itu ke Propam," tutur Sutrisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Sutrisno tidak berkomentar banyak terkait kasus tersebut. Yang jelas, proses penyelidikan dan penegakan hukum terus berjalan.

"Kan sudah proses penegakan hukum," kata Sutrisno.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, sejauh ini belum ada informasi terbaru terkait laporan personel kepolisian berorientasi seksual Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

"Untuk kasus itu kami tetap menunggu dari Propam Polri terkait bagaimana perkembangan laporan-laporan yang ada selama ini," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Menurut Awi, kasus LGBT di lingkungan Polri akan ditangani berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dalam Pasal 11 huruf C tertulis bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, norma nilai, norma kearifan lokal, dan norma hukum.

"Jadi kalau terjadi hal tersebut tentunya Polri tidak ada masalah tindak secara tegas, karena sudah ada aturan hukumnya, sanksi kode etik terpenuhi. Nanti kami tanyakan perkembangannya," jelas Awi.

Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayor Jenderal Purnawirawan Burhan Dahlan menyampaikan, pihak TNI sempat mengadukan kepada dirinya tentang adanya kelompok LGBT di lingkungan TNI-Polri.

Hal itu disampaikan Burhan saat menjadi pembicara dalam live streaming kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan dalam channel Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Senin, 12 Oktober 2020.*

Artikel Terkait
Mutasi 130 Pati TNI, Eko Nursanto Dapat Promosi Jabatan
Artikel Terkini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas