INDONEWS.ID

  • Kamis, 22/10/2020 15:45 WIB
  • Sebut PNM Antitesis Perbankan, Sunar Basuki: Kriteria Nasabahnya Harus Miskin

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
 Sebut PNM Antitesis Perbankan, Sunar Basuki: Kriteria Nasabahnya Harus Miskin
Nasabah Inspiratif, Ibu Fransisna Sukses Kembangkan Usaha Bersama PNM (Foto: Dok. PNM)

Jakarta, INDONEWS.ID - Executive Vice President of Finance and Operation ‎PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Sunar Basuki mengatakan PNM merupakan antitesis perbankan.

"Sebagai antitesis perbankan, syarat bagi seseroang untuk menjadi nasabah PNM adalah ia harus miskin," kata Sunar dalam Seminar Virtual LPPI bertajuk "Revitalisasi UMKM, Pembiyaan dan Digitalisasi" secara daring, Kamis (22/10/ 2020).

Baca juga : Tetap Jadi Antitesis Perbankan, PNM: Kita Sasar Masyarakat Miskin tanpa Agunan

Sunar menjelaskan, core bisnis PNM adalah Usaha Ultra Mikro yang bila merujuk pada definisi pusat investasi pemerintah, adalah pembiayaan dengan maksimal pembiayaan 10 juta.

PNM, lanjut Sunar, saat ini fokus melakukan pemberdayaan bagi nasabah ultra mikro yang berjumlah 7,2 juta nasabah aktif.

Baca juga : Menginduk BRI, PNM Pastikan Tak Akan Mengubah Sistem Layaknya Perbankan

Uniknya, kata Sunar, PNM boleh dikatakan sebagai antitesis perbankan. Alasannya, kriteria-kriteria yang diberikan PNM kepada para nasabah bertolak belakang dengan kriteria perbankan.

Salah satunya yang cukup berbeda dengan kriteria lembaga keaungan. Perbankan akan memperhitungkan repaiment capacity dalam memberikan kredit. Sementara PNM, nasabah itu harus miskin. Jadi nasabah PNM adalah nasabah pra-sejahtera.

Baca juga : Realisasi Target Pemerintah, PNM Siap Gaet 14 Juta Nasabah Aktif pada 2022

"Jadi kalo pendapatan nasabah lebih dari 800 ribu per bulan per kapita atau kondisi rumah terlihat sejahtera, malah tidak diberikan,"

Yang kedua, PNM memberikan pembiyaan dalam bentuk grup lending atau secara kelompok. "Jadi kalaupun diberikan secara individual tapi pengelolaan dilakuakn secara kelompok,"

Ketiga, lanjut Suna, PNM tidak mengharuskan nasahah memberikan jaminan. Hal ini tentu berbeda dengan perbankan yang mengharuskan adanya jaminan.

"Keempat, kalo nasabah ini belum punya usaha, tapi dia mau berusaha, kita berikan itu, dengan catatan tentu akan ada mekasnisme kontrol dari kelompok bahwa nanti dalam waktu tertentu dia harus berusaha,"

Kelima, tutur Sunar, sistem sosial engineriang yaitu tanggung renteng di antara nasabah. Nah walaupun kriteria yang diberikan berlawanan dengan perbankan, kualitas pembiyaan di grup lending rata-rata lebih rendah dari pada di perbankan.

"Contohnya, di PNM dari 7,2 nasabah aktif kita ini, NPL kita terakhir itu di September cuman 0,11 persen. Jadi memang kita berbeda dari perbankan, kita melayani yang layer, yang paling bawah yaitu ultra mikro," beber Sunar.

PNM, Sunar menambahkan, selain memberikan pembiayaan, juga memberikan beberapa modal di antaranya modal financial, intelektual dengan memberikan pelatihan, pengetahuan dan ketiga memberikan modal sosial.

"Artinya, kita memberikan jejaring bisnis. Karena kita punya 7,2 juta nasabah aktif. Mereka bisa slaing melakuka sinergi dan mereka punya jejering untuk pelaku bisnis," tutup Sunar.*(Rikard Djegadut)

 

Artikel Terkait
Tetap Jadi Antitesis Perbankan, PNM: Kita Sasar Masyarakat Miskin tanpa Agunan
Menginduk BRI, PNM Pastikan Tak Akan Mengubah Sistem Layaknya Perbankan
Realisasi Target Pemerintah, PNM Siap Gaet 14 Juta Nasabah Aktif pada 2022
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas